YOGYAKARTA — Kak Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd. Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum menegaskan bahwa Gerakan Pramuka tidak dihapus.
Hal tersebut disampaikan secara khusus oleh Kak Edy dalam kesempatan Siaran Kawruh RRI Pro 4 Yogyakarta edisi Kamis, 18 April 2024. Topik yang diangkat dalam Siaran Kawruh kali ini adalah “Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib, bagaimana di DIY?”
Menurut Kak Edy, banyak masyarakat yang salah informasi terkait adanya pramuka akan dihapus. Namun, yang dihapus adalah esktrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan.
Kak Edy menegaskan bahwa regulasi Gerakan Pramuka melalui Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010. Jelas dalam ketentuan tersebut pramuka memang membentuk karakter. Sultan HB IX yang sudah meletakkan dasar pramuka di Indonesia, menyatukan kepanduan di Indonesia.
“Pembentukan karakter dimulai dari Janji Pramuka yaitu Tri Satya yang di butir terakhir tentang menepati darma pramuka yang disebut Dasa Darma,” tegas Kak Edy.
Lebih lanjut Kak Edy kembali menegaskan bahwa Gerakan Pramuka tidak dihapuskan. Selain itu dalam rangka pembentukan karakter, Kak Edy juga menyampaikan bahwa di DIY ditambah lagi dengan program Pramuka Istimewa yang secara terstruktur dan berjenjang mengenalkan keistimewaan Yogyakarta.
“Pramuka dikenalkan dengan kebudayaan di Yogyakarta, pramuka di DIY paham akan sumbu filosofis, yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Sehingga adik-adik pramuka akan mendapatkan pendidikan keyogyakartaan,” ujarnya.
Dalam Pramuka Istimewa ini dijelaskan Kak Edy, di dalamnya ada pengenalan dan penguatan terhadap budaya, seni, arsitektur bangunan di Yogyakarta, dan lain sebagainya. Termasuk tembang atau lagu jawa, jamu (minuman tradisional) dan lain-lain yang sudah ada pedomannya.
Namun, menurut Kak Edy, memang jika kewenangan dari wajib ke tidak wajib dalam penyelenggaraan ekstrakurikuler kepramukaan ini tetap ada kekurangan. Tetapi, Kak Edy juga kembali menegaskan pembentukan karakter yang secara khusus, Kwarda DIY telah lama mencanangkan Pramuka Istimewa.
Kak Edy menegaskan pula bahwa apa yang ia sampaikan hari ini salah satu upaya untuk meluruskan informasi, agar apa yang diterima oleh masyarakat tidak simpang siur terkait keberadan Gerakan Pramuka. Bahwa tidak ada penghapusan.
Pihaknya juga sependapat bahwa semua masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar, terliterasi atas informasi yang diterima, sehingga dapat bersikap arif ke depannya. (cst)