Puslitbangda

Pengertian

  1. Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka (Puslitbang) merupakan satuan pelaksana dari kwartir yang berfungsi dalam pelaksanaan program penelitian dan pengembangan kepramukaan serta sumberdaya Gerakan Pramuka.

  2. Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang terencana untuk mendapatkan data dan informasi yang lengkap dan akurat, dan obyektif sebagai bahan pemecahan masalah untuk mendapatkan kesimpulan dan tindaklanjutnya.

  3. Pengembangan adalah kegiatan lanjutan yang terencana didasarkan atas hasil penelitian untuk mendapatkan manfaat yang lebih berarti.

Tugas Pokok

  1. Menjabarkan program kwartir di bidang penelitian dan pengembangan kepramukaan

  2. Mengidentifikasi program yang perlu untuk dilakukan penelitian dan pengembangan.

  3. Menyusun program penelitian dan pengembangan kepramukaan

  4. Melaksanakan program penelitian dan pengembangan untuk dijadikan dasar (evidence based) bagi penyusunan kebijakan kwartir.

  5. Memberikan rekomendasi dari hasil penelitiam untuk dijadikan pertimbangan sebagai acuan terhadap kebijakan kwartir.