Satuan Karya

Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.

Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.

Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.

Macam - Macam Satuan Karya

  • Saka Dirgantara
  • Saka Bhayangkara
  • Saka Bahari
  • Saka Bakti Husada
  • Saka Keluarga Berencana (Kencana)
  • Saka Pariwisata
  • Saka Widya Budaya Bakti
  • Saka Taruna Bumi
  • Saka Kominfo
  • Saka Wanabakti
  • Saka Wira Kartika
  • Saka Kalpataru

Uraian Singkat Satuan Karya

Saka Dirgantara

Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara.

Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.

Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.

  1. Krida Olahraga Dirgantara
  2. Krida Pengetahuan Dirgantara
  3. Krida Jasa Kedirgantaraan

Kecakapan Khusus Kelompok Kedirgantaraan, sebagai berikut.

Saka Bhayangkara

Saka Bhayangkara adalah wadah Pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal, nasional, maupun internasional

Saka Bhayangkara adalah Satuan Karya yang berada di bawah pembinaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Disamping itu Saka Bhayangkara merupakan Saka terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Hal ini Karena Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.

Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut :

  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
  4. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
    1. Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
    2. Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
    3. Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
    4. Subkrida Search And Rescue (SAR)

Pimpinan Saka Bhayangkara, adalah bagian dari kelengkapan kwartir ditingkatnya yang bertugas membantu kwartir dalam menentukan kebijaksanaan mengenai pemikiran, perencanaan dan petunjuk tekhnis mengenai kagiatan Saka Bhayangkara.

Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara, disingkat Mabi Saka Bhayangkara adalah suatu badan dari gerakan Pramuka ditingkatnya berkewajiban memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral organisatoris, materiil dan finansial kepada Saka Bhayangkara di tingkatnya.

Pamong Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.

Instruktur Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka atau seseorang yang bukan anggota gerakan Pramuka, karena kemampuan dan keahliannya untuk membantu pamong Saka Bhayangkara dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.

Dewan Saka Bhayangkara, adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Bhayangkara ditingkatnya yang beranggotakan dari anggota krida Saka Bhayangkara yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Bhayangkara sehari-hari.

Krida, adalah satuan kecil yang merupakan bagian kecil dari Saka Bhayangkarasebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu, yang merupakan bagian dari kegiatan Saka Bhayangkara yang beranggotakan maksimal 10 (sepuluh) orang.

Kebhayangkaraan, adalah kegiatan yang berkaitan dengan keamanan negaradalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesian Tahun 1945.

Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, disingkat KAMTIBMAS adalah keperluan hakiki masyarakat yang mendambakan suasana aman dan tertib dalam tata kehidupannya. Keamanan akan senantiasa berkaitan dengan perasaan masyarakat yang mendambakan :

  • Perasaan bebas dari ganguan fisik dan psikis (security)
  • Adanya rasa kepastian dan bebas dari kekhawatiran, keraguan dan ketakutan (surity)
  • Perasaan ilindungi dari segala macam bahaya (safety)
  • Perasaan damai dan tentram lahir batin (peace)

Saka Bahari

Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.

Pembinaan Saka Bahari bekerja sama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.

Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.

  1. Krida Sumberdaya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari

Saka Bakti Husada

Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.

Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada, maka diterbitkannya petunjuk penyelenggaraan nomor 053 tahun 1985.

Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktik berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai berikut.

  1. Krida Bina Lingkungan Sehat
  2. Krida Bina Keluarga Sehat
  3. Krida Penanggulangan Penyakit
  4. Krida Bina Gizi
  5. Krida Bina Obat
  6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Kecakapan Khusus Kelompok Kebaktihusadaan, sebagai berikut.

Saka Keluarga Berencana

Saka Keluarga Berencana (Kencana) adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan. Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerja sama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Krida-krida Saka Keluarga Berencana, sebagai berikut.

  1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
  2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
  3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
  4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).

Saka Taruna Bumi

Saka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian. Pembinaan Saka Taruna Bumi dilakukan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan Departemen PertanianLIPI, dan Lembaga Holtikultura.

Krida-krida dalam Saka Taruna Bumi, sebagai berikut.

  1. Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
  2. Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
  3. Krida Perikanan
  4. Krida Peternakan
  5. Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.

SKK Bidang Taruna Bumi adalah sebagai berikut

Krida Pertanian Tanaman Holtikultura, mempunyai 32 (tiga puluh dua) SKK, yakni:

Saka Wanabakti

Saka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pembinaan Saka Wanabhakti bekerja sama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.

Krida-krida dalam Saka Wanabakti, sebagai berikut.

  1. Krida Tata Wana
  2. Krida Reksa Wana
  3. Krida Bina Wana
  4. Krida Guna Wana.

Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK, yakni:

  1. SKK Perisalah Hutan
  2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
  3. SKK Penginderaan Jauh.

Krida Reksa Wana, terdiri atas 13 (tiga belas) SKK, yakni:

  1. SKK Keragaman Hayati
  2. SKK Konservasi Kawasan
  3. SKK Perlindungan Hutan
  4. SKK Konservasi Jenis Satwa
  5. SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
  6. SKK Pemanduan
  7. SKK Penulusuran Gua
  8. SKK Pendakian
  9. SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
  10. SKK Pengamatan Satwa
  11. SKK Penangkaran Satwa
  12. SKK Pengendalian Perburuan
  13. SKK Pembudidayaan Tumbuhan.

Krida Bina Wana, mempunyai 7 (tujuh) SKK, yakni:

  1. SKK Konservasi Tanah dan Air
  2. SKK Perbenihan
  3. SKK Pembibitan
  4. Penanaman dan Pemeliharaan
  5. SKK Perlebahan
  6. SKK Budidaya Jamur
  7. SKK Persuteraan Alam.

Krida Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK, yakni:

  1. SKK Pengenalan Jenis Pohon
  2. SKK Pencacahan Pohon
  3. SKK Pengukuran Kayu
  4. SKK Kerajinan Hutan Kayu
  5. SKK Pengolahan Hasil Hutan
  6. SKK Penyulingan Minyak Astiri.
Skip to content