PRAMUKADIY — Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka. Kamis, 9 Maret 1961, Presiden Soekarno mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi-organisasi kepanduan di Istana Negara.
Hari Kamis malam itulah Soekarno menegaskan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikannya harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
“Saya sebagai presiden, sebagai panglima tertinggi, mandataris, pepeti, sebagai orang yang diberi titel itu oleh MPRS, memerintahkan sekarang kepada Kepanduan Indonesia untuk meleburkan diri di dalam satu organisasi bernama PRAMUKA,” ujar Presiden Soekarno kala itu.
Lebih lanjut dalam pidatonya saat itu, Presiden Soekarno juga menyebutkan bahwa dirinya adalah sebagai Pandu Tertinggi atau Pramuka tertinggi.
Dalam kesempatan itu Presiden juga menunjuk panitia kecil yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh, dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.
Selang kurang lebih 1 bulan, terbitlah Keputusan Presiden RI Nomor 112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka.
Menyusul kemudian Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggotanya seperti yang ditunjuk sebelumnya ditambah dengan Muljadi Djojo Martono Menteri Sosial Republik Indonesia.
Hingga saat ini, 9 Maret diperingati sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka, sebagai tonggak sejarah dileburnya seluruh organisasi kepanduan di Indonesia menjadi satu, yang disebut PRAMUKA.
__
CST-PusbangJusinfo