31 Maret 2024 masyarakat Indonesia diramaikan oleh aturan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) yang salah satu isinya memuat bahwa aturan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi sekolah dasar dan menengah sudah dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal ini tertulis pada Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 26 Maret 2024.
Isi tulisan yang tertera pada peraturan terbaru adalah “Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.
Ini menandakan apabila aturan terbaru ini diterapkan, ekstrakurikuler pramuka tidaklah wajib melainkan menjadi pilihan seperti halnya ekstrakurikuler PMR, UKS, dan Tonti yang menjadikan pramuka ini kembali ke fitrahnya sebagai ekstrakurikuler pilihan berbasis sukarela.
Hal ini menuai berbagai macam opini yang bertebaran di media sosial baik media sosial X, Instagram, bahkan Tiktok. Berbagai macam sudut pandang tentang pramuka pun dapat membuka wawasan yang lebih luas tentang bagaimana berjalannya ekstrakurikuler pramuka yang sebelumnya wajib.
Ada poin menarik di media sosial X, akun dengan username @convomfs saat mengunggah narasi terkait peraturan terbaru ini, di salah satu kolom komentar terdapat komentar yang menurut penulis “menggelitik” serta memaklumi jika banyak yang akhirnya senang dengan peraturan terbaru ini.
“Sebenarnya Pramuka bagus banget. Materinya sangat berguna, mengajarkan kemandirian. Cuma dua hal doang yang kubenci dan itu apes terjadi di sender “SENIORITAS” dan “PERPELONCOAN”. Yang Pramukanya tidak ada 2 hal itu VERY GOOD,” twit akun anonim.
Tidak bisa dipungkiri, ekstrakurikuler pramuka sangatlah identik dengan kedua hal tersebut, dimana hal tersebut seharusnya perlahan sudah mulai ditinggalkan namun alih-alih ditinggalkan, tetap dipertahankan dengan dalih “Pembentukan Mental”.
Hal tersebutlah yang membuat banyak akun berkomentar di akun sosial media menyatakan setuju dengan pencabutan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Di sisi ini terlihat aturan terbaru tersebut bisa dinilai baik agar peserta tidak kembali terjerumus kedalam “Jebakan” perpeloncoan dan senioritas yang berlebihan, sehingga menyebabkan image Gerakan Pramuka menjadi sesuatu hal yang menakutkan, membosankan, dan ekskul yang “itu-itu” saja tidak terlepas dari tepuk-tepuk, bernyanyi, tali temali, dan marah-marah.
Di satu sisi, pada media sosial Instagram dengan akun bernama krishnamurti_bd91 menyebutkan bahwa pencabutan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib dan mengembalikan ke ranah sukarela.
Akun tersebut menanggapi bahwa siswa saat ini tidak bisa diajak sukarela dan akan lebih banyak menghabiskan waktu untuk membuka media sosial daripada belajar. Akun tersebut juga menanggapi bahwa terkadang hidup itu memang butuh paksaan layaknya dulu saat kecil dipaksa agar sholat, disiplin juga butuh paksaan agar menjadi terbiasa.
Belajar pun pasti butuh paksaan, sama halnya dengan pramuka yang sebelum aturan ini diberlakukan menjadi ekstrakurikuler wajib atau bagi siswa itu paksaan.
Penulis menyimpulkan akun tersebut ingin menyampaikan bahwa pramuka itu memang ada sedikit paksaan namun hasilnya luar biasa untuk pembangunan karakter siswa namun jika “Kewajiban” ekstrakurikuler ini dicabut, akan berdampak pada siswa yang lebih memilih untuk melakukan hal yang tidak ada.
Pada sisi ini tentu saja dampaknya akan buruk bagi siswa kedepannya, namun banyak juga yang beranggapan di kolom komentar akun tersebut bahwa pembangunan karakter tidak hanya ada di pramuka saja, ekstrakurikuler lain pasti ada pembentukan karakternya ditambah perubahan zaman yang tidak bisa melulu menggunakan cara lama dan harus bisa berubah untuk menarik minat siswa.
Mari kita menanggapi aturan terbaru ini dengan seksama tanpa mempolitisasi apapun, serta terbuka untuk perubahan, keterbukaan, dan kejujuran.
Saran Penulis yang sudah mengalami pramuka sejak SD hingga di bangku perkuliahan adalah Ayo! Kwartir dimanapun, buatlah Gerakan Pramuka sebagai organisasi yang menarik perhatian siswa, hilangkan kebiasaan lama seperti perpeloncoan dan senioritas, dan bangun kerjasama yang mempermudah siswa agar bisa lebih berkembang.
Agar pramuka bisa menjadi batu loncatan untuk siswanya yang sudah menghidupi pramuka, buatlah kerjasama dengan universitas untuk membuka pendaftaran jalur pramuka.
Sediakan berbagai macam pelatihan yang menunjang kebutuhan pasar kerja, ciptakan mindset wirausaha agar menghilangkan stigma bahwa pramuka isinya hanya tepuk-tepuk dan tali temali.
Penulis yakin apapun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, Gerakan Pramuka tidak pernah mati, Gerakan Pramuka tetap akan menyesuaikan zaman, oknum lah yang membuat nama baik Gerakan Pramuka ini menjadi tidak elok dimata orang lain.
Sumber :
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/01/093000865/ramai-soal-pramuka-tak-jadi-ekstrakurikuler-wajib-di-sekolah-ini-kata
- https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7270738/pengumuman-nadiem-cabut-aturan-pramuka-sebagai-ekskul-wajib-ini-perubahannya
- https://pramuka.id/kembali-ke-fitrah-pramuka-sebagai-pilihan-bukan-kewajiban/