Dalam kepengurusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) masa bakti 2020-2025 salah satu Organisasi Pendukung nya bernama Pusat Pengembangan Jurnalistik dan Sistem Informasi atau lebih dikenal dengan sebutan PusbangJusinfo.
PusbangJusinfo merupakan bagian integral kwartir daerah yang mempunyai fungsi memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai informasi dan komunikasi, pelayanan informasi, dan pengembangan sumber daya manusia dalam bidang tersebut.
Ada beberapa tugas pokok yang diamanahkan kepada PusbangJusinfo, antara lain, Mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan gagasan dan informasi tentang pengetahuan kepramukaan dan pengetahuan umum lain yang mempunyai sifat pendidikan, hiburan maupun kontrol sosial masyarakat.
Kemudian membina dan mengkoordinasikan secara fungsional penyelenggaraan program jurnalistik dan sistem informasi. Mengelola pengembangan sistem informasi kwartir daerah, Mengelola pengembangan teknologi informasi kwartir daerah, Mengelola kerja sama sistem informasi dengan pihak eksternal, termasuk Mengelola dan melaksanakan pengembangan sumber daya manusia sistem dan teknologi informasi.
Secara hierarki, PusbangJusinfo bertanggungjawab kepada Ketua Kwartir Daerah dan dalam melaksanakan tugasnya, senantiasa berkoordinasi, berkomunikasi, dan berkonsultasi dengan Wakil Ketua/Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, serta andalan yang terkait.
Kepengurusan PusbangJusinfo Kwarda DIY masa bakti 2020-2025 terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota yang terbagi dalam tiga seksi, yaitu Seksi Pengembangan Jurnalistik, Seksi Pengembangan Sistem Informasi, Seksi Data dan Pengelolaan Media, serta Seksi Produksi Konten.