PRAMUKADIY — Setiap golongan dalam Gerakan Pramuka mempunyai Syarat-Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang harus dipenuhi oleh anggota pramuka untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). SKU disusun berdasarkan golongan usia pramuka, yaitu Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
Untuk memenuhi SKU, anggota pramuka harus menjalani serangkaian ujian yang telah diatur. Materi yang diujikan tertuang dalam buku SKU yang disusun oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia.
Berikut ini adalah Buku SKU Golongan Pandega
Klik gambar untuk melihat buku secara lengkap
Yuk, Gabung di Channel Telegram atau Channel WhatsApp Kwarda DIY.
Kirim berita atau artikel tentang kepramukaan melalui tautan berikut 👉 Kirim Berita