PRAMUKADIY — Pandega merupakan salah satu golongan anggota muda di Gerakan Pramuka yang berusia 21 sampai 25 tahun. Mereka dihimpun dalam Gerakan Pramuka agar dapat memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila serta melestarikan lingkungan hidup.
Sebagaimana diketahui bahwa Gerakan Pramuka bertujuan membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
Sasaran pembinaan Pramuka Pandega diarahkan kepada peningkatan kualitas yang mampu meningkatkan ketaatan beribadah dengan selalu mengamalkan ajaran agama dan kepercayaannya.
Mereka diharapkan akan mampu memimpin kegiatan keagamaan, menjaga kerukunan hidup antar umat beragama, menentukan pilihan hidupnya serta memahami konsekuensinya, mengelola emosi, serta mengungkapkan dan menghargai perasaan orang lain.
Kemudian Pandega diharapkan mampu membangun kerjasama dalam sebuah kelompok, membuat perbedaan dengan melakukan perbedaan, membangun komunikasi yang baik dengan teman, mandiri, memimpin dan toleransi dengan orang lain, berinovasi dan berpikir kreatif.
Pembinaan Pramuka Pandega juga menyasar agar mereka mampu menggunakan informasi dan menyikapi dengan cara yang berbeda, menerapkan teknologi tepat guna, meningkatkan kebugaran tubuhnya dengan berolahraga, bersikap sportif, serta menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.
Pembinaan Pramuka Pandega pada prinsipnya adalah untuk mempersiapkan diri sebagai pemimpin yang bertanggungjawab kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa, melalui tri bina yaitu: bina diri, bina satuan, dan bina masyarakat.
- Bina diri adalah kegiatan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
- Bina satuan adalah menjadi Instruktur dalam keterampilan kepramukaan tertentu pada perindukan siaga, pasukan penggalang dan ambalan penegak.
- Bina masyarakat adalah menjadi pemimpin, penyuluh, pelopor dan peneliti di masyarakat.
Materi pembinaan meliputi seluruh aspek kehidupan yang mencakup ranah pembinaan spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik melalui pencapaian syarat kecakapan umum (SKU), syarat kecakapan khusus (SKK), dan syarat pramuka garuda (SPG).
Mekanisme Pembinaan Pramuka Pandega
- Tamu Racana
- Tamu racana adalah seorang pramuka penegak yang karena usianya dipindahkan dari ambalan penegak ke racana pandega, atau pemuda yang berusia 21 sampai dengan 25 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka.
- Tamu racana wajib mengikuti latihan rutin racana dan diberi kesempatan menyesuaikan diri dengan adat istiadat yang berlaku di racana tersebut.
- Tamu racana beradaptasi paling lama 3 (tiga) bulan kemudian menjadi calon pandega
- Bagi anggota racana lainnya diberi kesempatan untuk mengenal dan menilai tamu racana tersebut.
- Calon Pandega
- Calon pandega ialah tamu racana yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup menaati peraturan dan adat racana, dan di terima oleh semua anggota racana untuk menjadi anggota racana tersebut.
- Lamanya menjadi calon pandega sedikitnya 6 (enam) bulan.
- Calon pandega dipersiapkan untuk menjadi pemimpin (pembina pramuka) yang cakap, jujur, dan bertanggung jawab.
- Selama menjadi calon pandega wajib menyelesaikan SKU golongan pandega sambil mempraktekannya di dalam satuan siaga, penggalang atau penegak.
- Para calon pandega diberi kesempatan untuk untuk mengembangkan kepribadian kepemimpinan dan meningkatkan jiwa pengabdian kepada masyarakat.
- Dalam proses pembinaan, setiap calon pandega didampingi oleh dua orang pandega yang berfungsi sebagai pendamping kanan (moral) dan pendamping kiri (keterampilan).
- Pandega
- Pandega adalah calon pandega yang telah menyelesaikan SKU tingkat pandega dan menaati adat racana.
- Perpindahan dari calon pandega menjadi pandega dilakukan dengan upacara sederhana dengan dialog yang mengandung pendidikan bagi segenap anggota racana dengan diikuti pengucapan Tri Satya.
- Pandega wajib mengikuti kegiatan di satuan karya pramuka, guna meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dalam bidang yang diminatinya.
- Pandega yang menjadi anggota saka, tidak meninggalkan gugus depannya.
- Pandega diharapkan memenuhi SKK pramuka pandega.
- Pandega berusaha sendiri meningkatkan keterampilannya dan kemampuannya sehingga dapat lebih banyak membantu dirinya agar dapat mandiri di samping dapat membantu Gerakan Pramuka baik dalam hal pengelolaan kwartir maupun gugus depan.
- Pandega terus berlatih dan melakukan kegiatan lainnya untuk:
- Mengikuti pendidikan bagi orang dewasa baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka, sehingga dapat memperkaya pengetahuan, pengalaman, dan keterampilannya.
- Berperan serta dalam menyelenggarakan latihan dan kegiatan di tingkat kwartir secara perorangan atau bersama-sama serta memberikan bantuan kepada kwartir dan berusaha untuk menambah jumlah pembina pramuka.
- Membaktikan dirinya kepada masyarakat, secara perorangan atau bersama-sama.
- Pandega Garuda
- Pandega Garuda adalah pramuka pandega yang telah menyelesaikan syarat pramuka garuda golongan pandega, menaati adat racana dan dapat menjadi teladan bagi anggota yang lain.
- Syarat menjadi Pramuka Pandega Garuda:
- Menjadi contoh yang baik di gugus depan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja, dan di masyarakat sesuai dengan Satya dan Darma Pramuka.
- Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
- Telah menyelesaikan SKU pramuka pandega
- Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain: (1) pertemuan pramuka penegak dan pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, Nasional, atau internasional. (2) perkemahan wirakarya, perkemahan salahsatu saka, atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat cabang. (3) integrasi masyarakat atau pembuatan proyek-proyek kegiatan.
- Memiliki keterampilan komputer sekaligus salahsatu bahasa internasional dengan baik.
- Sekurang-kurangnya sudah pernah 3 (tiga) kali membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian, dan penyelesaian masalah dari salah satu kegiatan (1) pesta siaga atau (2) perkemahan penggalang, atau (3) raimuna, perkemahan wirakarya, musppanitra, atau pertemuan pramuka penegak dan pandega lainnya.
- Sekurang-kurangnya telah 3 (tiga) kali membantu atau memimpin kegiatan pembangunan fisik atau nonfisik di masyarakat.
- Aktif menjadi asisten/pembantu pembina di gugus depan.
- Seorang Pandega Garuda berkewajiban :
- menjaga nama pribadi dan meningkatkan kemampuannya agar tetap menjadi teladan, baik bagi pramuka maupun bagi anak-anak dan pemuda lainnya.
- Memotivasi, membantu, dan menggiatkan teman-teman sesama pramuka untuk memenuhi syarat-syarat pramuka garuda.




























