PRAMUKADIY — Gerakan Pramuka bertujuan membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
Selain itu juga memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila serta melestarikan lingkungan hidup.
Untuk mencapai tujuan itu, Gerakan Pramuka menghimpun kaum muda dalam satuan pramuka sesuai dengan golongan usia, di antaranya satuan pramuka penegak yaitu untuk mereka yang berusia 16 sampai dengan 20 tahun.
Pembinaan pramuka penegak dilaksanakan di kwartir, gugus depan, dan satuan karya pramuka, bersendikan Sistem Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
Pembinaan Pramuka penegak adalah untuk mempersiapkan diri sebagai pemimpin yang bertanggungjawab kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan Tuhan Yang Maha Esa, melalui tri bina yaitu: bina diri, bina satuan, dan bina masyarakat.
- Bina diri adalah kegiatan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
- Bina satuan adalah mempersiapkan diri menjadi Instruktur dalam keterampilan kepramukaan tertentu pada perindukan siaga dan pasukan penggalang.
- Bina masyarakat adalah mempersiapkan diri menjadi pemimpin di masyarakat.
Materi pembinaan meliputi seluruh aspek kehidupan yang mencakup ranah pembinaan spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik melalui pencapaian syarat kecakapan umum (SKU), syarat kecakapan khusus (SKK), dan syarat pramuka garuda (SPG).
Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak
Dalam mengikuti pembinaan, seorang pramuka penegak akan melewati beberapa fase yang secara rinci kita uraikan sebagai berikut,
- Tamu Ambalan
- Tamu ambalan adalah seorang pramuka penggalang yang karena usianya dipindahkan dari pasukan penggalang ke ambalan penegak, atau pemuda yang berusia 16 sampai dengan 20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka.
- Tamu ambalan wajib mengikuti latihan rutin ambalan dan diberi kesempatan menyesuaikan diri dengan adat istiadat yang berlaku di ambalan tersebut.
- Tamu ambalan beradaptasi paling lama 3 (tiga) bulan kemudian menjadi calon penegak.
- Bagi anggota ambalan lainnya diberi kesempatan untuk mengenal dan menilai tamu ambalan tersebut.
- Calon Penegak
- Calon penegak ialah tamu ambalan yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup menaati peraturan dan adat ambalan, dan di terima oleh semua anggota ambalan untuk menjadi anggota ambalan tersebut.
- Perpindahan status dari tamu ambalan menjadi calon penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana dan dialog yang mengandung pendidikan bagi segenap anggota ambalan tersebut.
- Lamanya menjadi calon penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.
- Calon penegak harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai berikut:
- Tidak mempunyai hak suara dalam musyawarah
- Mempunyai hak bicara dalam diskusi, pertemuan, dan musyawarah
- Harus mengikuti acara ambalan yang bersangkutan
- Berkewajiban menyelesaikan SKU tingkat penegak bantara
- Berkewajiban ikut menjaga dan mengembangkan nama baik ambalannya
- Dalam proses pembinaan, setiap calon penegak didampingi oleh dua orang penegak bantara/laksana yang berfungsi sebagai pendamping kanan (moral) dan pendamping kiri (keterampilan).
- Penegak Bantara
- Penegak Bantara adalah calon penegak yang telah memenuhi SKU bagi penegak bantara dan mentaati adat ambalan.
- Perpindahan dari calon penegak menjadi penegak bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan, yang bersangkutan mengucapkan Tri Satya dengan suka rela dan berhak memakai tanda pengenal untuk penegak bantara.
- Selama menjadi penegak bantara diberi kesempatan latihan membaktikan diri kepada masyarakat dan membentuk kepribadian yang kuat.
- Seorang penegak bantara tetap melanjutkan latihan dan kegiatan lainnya untuk:
- Menyelesaikan SKU tingkat penegak laksana sehingga dapat dilantik sebagai penegak laksana.
- Menempuh SKK sesuai dengan minat dan bakatnya sehingga mendapatkan tanda kecakapan khusus.
- Mengembangkan bakat dan minatnya di satuan karya pramuka serta menyebarkan tugas pokok Saka sesuai dengan kemampuannya dan Penegak Bantara yang menjadi anggota Saka, tidak meninggalkan gugus depannya.
- Berperanserta dalam memberikan bantuan kepada kwartir sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada padanya.
- Penegak Laksana
- Penegak Laksana ialah penegak bantara yang telah memenuhi SKU tingkat penegak laksana dan menaati adat ambalan.
- Perpindahan dari penegak bantara menjadi penegak laksana dilaksanakan dengan upacara kenaikan tingkat dengan mengucapkan ulang janji Tri Satya dengan sukarela dan berhak memakai tanda pengenal untuk penegak laksana.
- Selama menjadi penegak laksana diberi kewajiban memimpin kegiatan bakti untuk Gerakan Pramuka dan masyarakat.
- Seorang penegak laksana tetap melanjutkan latihan dan kegiatannya yang dikembangkan untuk:
- Meningkatkan pencapaian SKK sehingga mendapatkan tanda kecakapan khusus yang lebih tinggi.
- Memperdalam dan menambah keikutsertaannya dalam satuan karya pramuka
- Mengikuti kursus yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.
- Memberikan kesempatan untuk membaktikan dirinya dengan membantu menyelenggarakan latihan atau kegiatan untuk pramuka siaga atau pramuka penggalang.
- Berperanserta dalam memberikan bantuan kepada kwartir sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada padanya.
- Penegak Garuda
- Penegak Garuda adalah pramuka penegak laksana yang telah menyelesaikan syarat pramuka garuda golongan penegak, menaati adat ambalan dan dapat menjadi teladan bagi anggota yang lain.
- Syarat menjadi Pramuka Penegak Garuda:
- Menjadi contoh yang baik di gugus depan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja, dan di masyarakat sesuai dengan Satya dan Darma Pramuka.
- Memahami UUD 1945, UU Gerakan Pramuka, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat pramuka penegak laksana.
- Memiliki TKK pramuka penegak sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) macam, terdiri dari 5 (lima) TKK wajib dan 5 (lima) TKK pilihan yang ditentukan oleh gugus depannya. Dari kesepuluh TKK tersebut sekurang-kurangnya 3 (tiga) macam TKK tingkat utama dan 5 (lima) macam TKK tingkat madya.
- Sekurang-kurangnya telah 3 (tiga) kali mengikuti pertemuan pramuka penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, Nasional, atau internasional.
- Dapat menggunakan komputer dan berkomunikasi dengan salahsatu bahasa internasional dengan baik.
- Tergabung dalam salahsatu satuan karya pramuka.
- Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan/bersama di gugus depan atau di satuan karya pramuka.
- Sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Mampu menampilkan kecakapannya di bidang seni budaya, olahraga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum.
- Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
- Aktif menjadi asisten/pembantu pembina di gugus depan
- Seorang Penegak Garuda berkewajiban:
- menjaga nama pribadi dan meningkatkan kemampuannya agar tetap menjadi teladan, baik bagi pramuka maupun bagi anak-anak dan pemuda lainnya.
- Memotivasi, membantu, dan menggiatkan teman-teman sesama pramuka untuk memenuhi syarat-syarat pramuka garuda.
__
CST-PusbangJusinfo