Hari Ikrar Gerakan Pramuka ditetapkan pada 30 Juli. Dalam sejarah kepramukaan, 30 Juli 1961, seluruh tokoh-tokoh kepanduan Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi Gerakan Pramuka di Istora Senayan. Hal itulah yang mendasari 30 Juli ditetapkan sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Ikrar para tokoh kepanduan tersebut menjadi satu momen yang luar biasa dan menjadi bagian proses lahirnya Gerakan Pramuka. Peleburan berbagai organisasi Gerakan Pramuka yang terjadi 61 tahun silam.
Diketahui kepanduan di Indonesia diawali dengan adanya Javaansche Padvinder Organisatie (JPO) pada tahun 1916, Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) pada tahun 1923, Nationale Padvingers (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS), serta lahirnya Indonesische Padvinderij Organisatie (IPO) pada 1926.
Pada 28 Desember 1945, lahir organisasi kepanduan nasional Pandu Rakyat Indonesia. Diikuti pembentukan Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
9 Maret 1961 (malam), Presiden Soekarno mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia di Istana Negara. Ia mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus dipebaharui, metode serta aktivitas pendidikan harus diganti, dan seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut dengan Pramuka.
Keikhlasan para pandu di Indonesia melebur menjadi satu wadah ini harus menjadi semangat kita untuk terus Mengabdi Tanpa Batas untuk Membangun Ketangguhan Bangsa sebagaimana tema Hari Pramuka ke-61.
Pengabdian Tanpa Batas bukan hanya diucapkan saja, namun juga dilakukan dan dibuktikan dengan tindakan nyata yang jika tanpa diiringi dengan keikhlasan akan sia-sia saja.
__
CST-PusbangJusinfo Kwarda DIY