Pengertian
-
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka (Puslitbang) merupakan satuan pelaksana dari kwartir yang berfungsi dalam pelaksanaan program penelitian dan pengembangan kepramukaan serta sumberdaya Gerakan Pramuka.
-
Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang terencana untuk mendapatkan data dan informasi yang lengkap dan akurat, dan obyektif sebagai bahan pemecahan masalah untuk mendapatkan kesimpulan dan tindaklanjutnya.
-
Pengembangan adalah kegiatan lanjutan yang terencana didasarkan atas hasil penelitian untuk mendapatkan manfaat yang lebih berarti.
Tugas Pokok
-
Menjabarkan program kwartir di bidang penelitian dan pengembangan kepramukaan
-
Mengidentifikasi program yang perlu untuk dilakukan penelitian dan pengembangan.
-
Menyusun program penelitian dan pengembangan kepramukaan
-
Melaksanakan program penelitian dan pengembangan untuk dijadikan dasar (evidence based) bagi penyusunan kebijakan kwartir.
-
Memberikan rekomendasi dari hasil penelitiam untuk dijadikan pertimbangan sebagai acuan terhadap kebijakan kwartir.