• ꦱꦸꦒꦺꦁꦫꦮꦸꦃ꧈ꦱꦭꦩ꧀ꦥꦿꦩꦸꦏ
Pramuka DIY
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Visi Misi
    • Renstra 2020-2025
    • Sejarah Pramuka
    • Scout History
  • Organisasi
    • Lambang
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
    • Pusdiklatda
    • Puslitbang Kwarda
    • Pusinfo Kwarda
    • Dewan Kerja
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
  • Agenda
  • Berita
    • All
    • Bantul
    • Global
    • Gudep
    • Gunungkidul
    • Kota YK
    • Kulon Progo
    • Kwarnas
    • Saka
    • Sako
    • Sleman
    Komisi B Musda 2025 Kwarda DIY Bahas Rencana Kerja 2026, Fokus pada Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola

    Komisi B Musda 2025 Kwarda DIY Bahas Rencana Kerja 2026, Fokus pada Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola

    Kak GKR Hayu Terpilih sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030

    Sambutan Perdana sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030, Kak GKR Hayu : Saya akan Jalankan Sepenuh Hati, Sebaik-Baiknya

    Kak GKR Hayu Terpilih sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030

    Kak GKR Hayu Terpilih sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030

    Kak GKR Mangkubumi Memimpin Sidang Pendahuluan Musda 2025 Kwarda DIY, Tetapkan Tiga Hal Berikut

    Kak GKR Mangkubumi Memimpin Sidang Pendahuluan Musda 2025 Kwarda DIY, Tetapkan Tiga Hal Berikut

    Sidang Pleno I Musda 2025 : LPJ Kwarda DIY Masa Bakti 2020-2025 Diterima

    Sidang Pleno I Musda 2025 : LPJ Kwarda DIY Masa Bakti 2020-2025 Diterima

    Musda 2025 Kwarda DIY Resmi Dibuka, Gerakan Pramuka Harus Menjadi Pelita yang Menuntun Generasi Muda Cakap Teknologi

    Musda 2025 Kwarda DIY Resmi Dibuka, Gerakan Pramuka Harus Menjadi Pelita yang Menuntun Generasi Muda Cakap Teknologi

    Trending Tags

    • pramuka istimewa
    • yogyakarta
    • kwarda diy
    • pramukadiy
  • Materi
    • All
    • Pelatih
    • Pembina
    • Penggalang
    • Siaga
    • Tegak/Dega
    • Umum
    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Pengertian Tanda Penghargaan Sesuai Keputusan Kwarnas No. 175 Tahun 2012

    Apa Itu Masa Pengembangan Anggota Dewasa?

    Definisi, Konsepsi, dan Profil Pramuka Istimewa

    Cara Menyelesaikan Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Penegak

    Buku SKU Penegak

  • Dokumen
  • Tautan
    • World Scouting
    • Kwartir Nasional
    • Kwartir Cabang
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kota Yogyakarta
    • Memorabilia Pramuka
    • Ticket To Life DIY
    • SISKA
  • Buletin
  • Pesan Buper
  • KIRIM BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Visi Misi
    • Renstra 2020-2025
    • Sejarah Pramuka
    • Scout History
  • Organisasi
    • Lambang
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
    • Pusdiklatda
    • Puslitbang Kwarda
    • Pusinfo Kwarda
    • Dewan Kerja
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
  • Agenda
  • Berita
    • All
    • Bantul
    • Global
    • Gudep
    • Gunungkidul
    • Kota YK
    • Kulon Progo
    • Kwarnas
    • Saka
    • Sako
    • Sleman
    Komisi B Musda 2025 Kwarda DIY Bahas Rencana Kerja 2026, Fokus pada Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola

    Komisi B Musda 2025 Kwarda DIY Bahas Rencana Kerja 2026, Fokus pada Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola

    Kak GKR Hayu Terpilih sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030

    Sambutan Perdana sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030, Kak GKR Hayu : Saya akan Jalankan Sepenuh Hati, Sebaik-Baiknya

    Kak GKR Hayu Terpilih sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030

    Kak GKR Hayu Terpilih sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030

    Kak GKR Mangkubumi Memimpin Sidang Pendahuluan Musda 2025 Kwarda DIY, Tetapkan Tiga Hal Berikut

    Kak GKR Mangkubumi Memimpin Sidang Pendahuluan Musda 2025 Kwarda DIY, Tetapkan Tiga Hal Berikut

    Sidang Pleno I Musda 2025 : LPJ Kwarda DIY Masa Bakti 2020-2025 Diterima

    Sidang Pleno I Musda 2025 : LPJ Kwarda DIY Masa Bakti 2020-2025 Diterima

    Musda 2025 Kwarda DIY Resmi Dibuka, Gerakan Pramuka Harus Menjadi Pelita yang Menuntun Generasi Muda Cakap Teknologi

    Musda 2025 Kwarda DIY Resmi Dibuka, Gerakan Pramuka Harus Menjadi Pelita yang Menuntun Generasi Muda Cakap Teknologi

    Trending Tags

    • pramuka istimewa
    • yogyakarta
    • kwarda diy
    • pramukadiy
  • Materi
    • All
    • Pelatih
    • Pembina
    • Penggalang
    • Siaga
    • Tegak/Dega
    • Umum
    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Pengertian Tanda Penghargaan Sesuai Keputusan Kwarnas No. 175 Tahun 2012

    Apa Itu Masa Pengembangan Anggota Dewasa?

    Definisi, Konsepsi, dan Profil Pramuka Istimewa

    Cara Menyelesaikan Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Penegak

    Buku SKU Penegak

  • Dokumen
  • Tautan
    • World Scouting
    • Kwartir Nasional
    • Kwartir Cabang
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kota Yogyakarta
    • Memorabilia Pramuka
    • Ticket To Life DIY
    • SISKA
  • Buletin
  • Pesan Buper
  • KIRIM BERITA
No Result
View All Result
Pramuka DIY
No Result
View All Result

Pakaian Seragam Tambahan dan Penggunaan Scarf

PusbangJusinfo PusbangJusinfo
24 Oct 2023
/ Materi Pramuka
0
Pakaian Seragam Tambahan dan Penggunaan Scarf
8.6k
VIEWS
Share on FBShare on WAShare on Tele

Penggunaan Seragam Pramuka diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka.

Dalam Jukran tersebut, Kwartir Nasional telah menjelaskan secara detail terkait Seragam Pramuka. Sasaran dari Jukran ini salah satunya untuk mewujudkan pemakaian Pakaian Seragam Pramuka secara benar. Jukran ini berisi tujuh bab yang mengatur dengan jelas Pakaian Seragam Pramuka.

Kendati demikian, dewasa ini masih banyak anggota Gerakan Pramuka yang memakai Pakaian Seragam Pramuka dengan keliru. Kekeliruan yang dilakukan mencakup model pakaian, warna, dan situasi pemakaian yang tidak tepat.

BacaJuga

Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

Apa Itu Masa Pengembangan Anggota Dewasa?

Padahal berdasarkan keterangan pada Bab VI Nomor 8, setiap kwartir atau satuan Gerakan Pramuka dan setiap anggota Gerakan Pramuka memiliki kewajiban untuk mengingatkan apabila terdapat pemakaian Pakaian Seragam Pramuka yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan cara yang santun.

Salah satu Pemakaian Pakaian Seragam Pramuka yang tidak tepat adalah pada Pakaian Seragam Khusus yaitu Pakaian Seragam Tambahan. Pada Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka, Pakaian Seragam Tambahan memiliki ketentuan yang diatur pada Bab IV Nomor 4 poin b dan Bab V Nomor 4 poin 2.

Dijelaskan bahwa pada dasarnya Pakaian Seragam Tambahan bersifat situasional. Menurut KBBI V, situasional artinya sesuai situasi yang tepat. Hal yang menjadi titik berat pada pembahasan ini adalah frasa “situasi yang tepat”.

Pakaian Seragam Tambahan merupakan pakaian tambahan yang dapat dikenakan oleh setiap anggota Gerakan Pramuka. Pakaian tersebut dapat berupa blazer, jaket, rompi, atau aksesori lainnya dengan tetap mencirikan Gerakan Pramuka.

Maksud tetap mencirikan Gerakan Pramuka adalah pada pakaian tersebut terdapat tanda, logo, atau hal yang menunjukkan pemakainya adalah anggota Gerakan Pramuka. Pakaian Seragam Tambahan dapat diatur dan disepakati oleh satuan atau Kwartir. Pakaian ini boleh dipakai dan bersifat situasional.

Pakaian Seragam Tambahan yang berlaku di tingkat satuan atau Kwartir hanya boleh dipakai di dalam lingkungan satuan atau Kwartir tersebut. Hal ini dapat didasarkan pada Bab IV nomor b poin 1 dan Bab V Nomor 4 poin 2.

Sebuah atribut, aksesori, atau pakaian tambahan yang tidak diatur oleh Kwartir Nasional pada dasarnya tidak diperkenankan dipakai oleh anggota Gerakan Pramuka terlebih pada upacara resmi di tingkat nasional, daerah, cabang, dan ranting. Sehingga hal ini menegaskan aturan pada Jukran Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka.

Pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Bab IV pt. 16 poin b diterangkan bahwa tanda yang tidak diatur, tidak sesuai, atau bahkan bertentangan dengan ini Petunjuk Penyelenggaraan ini tidak dibenarkan untuk dikenakan pada Pakaian Seragam Pramuka.

Kedua hal yang telah disebutkan menjadi dasar penggunaan Pakaian Seragam Pramuka dan atribut, aksesori, atau tanda lainnya. Tanda-tanda lain yang belum diatur pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal diatur pada Surat Keputusan lain. Tetapi, dua aturan ini cukup untuk dijadikan landasan argumen.

Ketentuan ini terkecuali pada kegiatan yang memang diperlukan pembeda atau atribut yang mencirikan satuan atau Kwartir, misalnya pada kegiatan lomba.

Pakaian Seragam Tambahan tidak perlu dipakai ketika kegiatan yang dilaksanakan berupa pertemuan Pramuka yang tidak diperlukan mencirikan satuan asal seorang angggota Gerakan Pramuka atau bersifat untuk saling mengenal.

Pakaian Seragam Tambahan yang dimaksud seperti blazer, rompi, jaket, slayer, banlengan, dan masih banyak lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang merupakan hasil kesepakatan sebuah satuan.

Pakaian Seragam Tambahan yang seperti disebutkan di atas hanya dikenakan di dalam satuan dan sebaiknya ditanggalkan ketika kegiatan di luar, kecuali dengan ketentuan yang juga telah disebutkan di atas.

Dewasa ini, penggunaan scarf mulai digunakan menjadi tanda pengenal sebuah satuan atau kwartir. Biasanya scarf ini dipakai pada Pakaian Seragam Pramuka dan dikategorikan sebagai Pakaian Seragam Tambahan.

Scarf biasa dipakai di atas setangan leher menggunakan simpul persahabatan. Scraf yang digunakan juga sangat beragam, mulai dari warna, motif, dan tanda-tanda yang melekat di scraf tersebut.

Memang perlu diakui, penggunaan scarf belum atau tidak diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Sehingga penggunaannya belum dapat diikat dengan regulasi apapun. Namun, penggunaan scarf paling mendekati jika dikaitkan dengan regulasi pada Jukran Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yaitu sebagai Pakaian Seragam Tambahan.

Berdasarkan penjelasan di awal tentang Pakaian Seragam Tambahan, scarf sebaiknya hanya dipakai di dalam satuan atau kwartir dan tidak digunakan di luar satuan dan kwartir tersebut. Hal ini tidak hanya berlaku untuk scarf, tetapi untuk semua atribut atau aksesori tambahan.

Selain didasari pada aturan yang sudah ada, alasan scarf dan aksesori tambahan lebih baik ditanggalkan adalah untuk keseragaman dan kesetaraan. Pada kegiatan setingkat cabang tentu terdapat banyak peserta yang berasal dari berbagai satuan. Masing-masing memiliki aksesori tambahan yang membuat tidakseragaman terjadi.

Padahal tujuan Pakaian Seragam Pramuka adalah untuk menyeragamkan pakaian yang dikenakan angota Gerakan Pramuka. Dengan demikian, tentu lebih utama dan disarankan agar semua aksesori atau Pakaian Seragam Tambahan ditanggalkan pada pertemuan-pertemuan di luar satuan.

SIMPULAN

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengatur tentang Pakaian Seragam Pramuka dan tanda pengenal bagi anggota Gerakan Pramuka. Aturan ini harus dilaksanakan oleh semua anggotanya. Penggunaan scarf dan aksesori tambahan dalam Pakaian Seragam Pramuka sejauh ini hanya dapat diatur melalui aturan Pakaian Seragam Tambahan.

Pakaian Seragam Tambahan dapat dikenakan secara situasional, bukan menyeluruh. Pakaian Seragam Tambahan pada kegiatan di luar satuan sebaiknya ditanggalkan dengan alasan penyeragaman. Dengan demikian, seorang anggota Gerakan Pramuka dapat memakai pakaian yang seragam dan sesuai aturan.

DAFTAR PUSTAKA
Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982 Tentang Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka.

Pewarta : ASYAM PUTRA RAYZAN
Tags: hasdukscarfscarft
Yuk, Gabung di Channel WhatsApp dan Channel Telegram Kwarda DIY.
Kirim berita atau artikel tentang kepramukaan melalui tautan berikut 👉 Kirim Berita
Previous Post

Sako SPN DIY Gelar Kemah Santri 2023, Penerapan Pendidikan Khas Kejogjakartaan

Next Post

Video : Gathering Wirajaya 1

InfoTerkait

Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi
Umum

Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

6 Jun 2025
Pengertian Tanda Penghargaan Sesuai Keputusan Kwarnas No. 175 Tahun 2012
Pelatih

Apa Itu Masa Pengembangan Anggota Dewasa?

13 May 2025
Definisi, Konsepsi, dan Profil Pramuka Istimewa
Materi Pramuka

Cara Menyelesaikan Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa

4 Mar 2025
Next Post
Video : Gathering Wirajaya 1

Video : Gathering Wirajaya 1

Interaksi dengan Anggota Pramuka dari Berbagai Daerah, Pramuka MAN 1 Yogyakarta Berpartisipasi dalam JOTA-JOTI 2023

Interaksi dengan Anggota Pramuka dari Berbagai Daerah, Pramuka MAN 1 Yogyakarta Berpartisipasi dalam JOTA-JOTI 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + three =

Sering Banget Dibaca

  • Materi Tentang Pramuka Siaga

    Materi Tentang Pramuka Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Pengenal Gerakan Pramuka sebagai Identitas Jati Diri, Kecakapan, Tanggungjawab, serta Penghargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandi Morse dan Cara Cepat Menghafalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Jabatan dalam Gerakan Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 12 Buku Kepanduan Karya Baden Powell, Buku Mana yang Paling Kamu Suka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Agenda Kegiatan

Arsip

Radio Pramuka Istimewa

Your browser does not support the audio element.



Sekretariat

Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna
Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Phone : 0274 485753
WhatsApp : 0878-3885-1200
Email : [email protected]
Email : [email protected]
Email : [email protected]

APK PramukaDIY : Unduh di sini

Maps

  • Pewarta Istimewa
  • Kirim Berita
  • Kontak

© 2025 ~ Kwarda DIY by PusbangJusinfo

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Visi Misi
    • Renstra 2020-2025
    • Sejarah Pramuka
    • Scout History
  • Organisasi
    • Lambang
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
    • Pusdiklatda
    • Puslitbang Kwarda
    • Pusinfo Kwarda
    • Dewan Kerja
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
  • Agenda
  • Berita
  • Materi
  • Dokumen
  • Tautan
    • World Scouting
    • Kwartir Nasional
    • Kwartir Cabang
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kota Yogyakarta
    • Memorabilia Pramuka
    • Ticket To Life DIY
    • SISKA
  • Buletin
  • Pesan Buper
  • KIRIM BERITA

© 2025 ~ Kwarda DIY by PusbangJusinfo

  • Sumbu Filosofi