BANTUL — Bertempat di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bantul, telah dilaksanakan Orientasi untuk Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu pada Senin, 24 November 2025.
Selama setengah hari, kegiatan Orientasi ini sebagai tindak lanjut dari Pelantikan jajaran pengurus Saka Adhyasta Pemilu Bantul masa bakti 2025-2030 beberapa waktu lalu dan untuk penguatan kapasitas.
Kegiatan diawali dengan registrasi dan makan siang, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dengan sambutan dari Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Bantul, Kak Didik Joko Nugroho.
Mengawali sambutannya, Kak Didik menyampaikan terimakasih kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Bantul yang sudah membantu proses dari penyusunan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka, sampai berlangsungnya pelantikan pada tanggal 19 November 2025 lalu.
“Kegiatan siang hari ini, harapannya menjadi kegiatan yang bermakna bagi kita semua baik bagi mabi dan pimpinan Saka Adhyasta Pemilu dan paham akan seluk beluk Gerakan pramuka, serta paham akan apa yang harus kita lakukan setelah kita dilantik,” ujar Kak Didik.
Pihaknya berharap, seluruh pengurus dapat lebih memahami peran, tugas, dan fungsinya sebagai Majelis Pembimbing dah Pimpinan Saka dan perlu melakukan pengembangan dengan langkah pertama yaitu rekrutmen keanggotaan.
Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah strategis untuk lebih mendetailkan apa yang harus dilakukan ke depan.
“Sehingga harapannya Saka Adhyasta Pemilu di Bantul menjadi aktif dan bisa menginspirasi kabupaten/kota yang lain,” pungkasnya.
Terdapat tiga materi inti pada kegiatan orientasi pengurus Saka Adhyasta Pemilu ini, yaitu Keorganisasian dan Ketugasan Bawaslu, Fundamental Gerakan Pramuka, serta Manajemen Pengelolaan Saka.
Materi Keorganisasian dan Ketugasan Bawaslu disampaikan oleh Kak Sri Hartati, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat. Ia menyampaikan terkait kelembagaan dan struktur Bawaslu, tahapan pemilu, fungsi pencegahan, fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, serta fungsi Saka Adhyasta Pemilu.
Menurutnya, Saka Adhyasta Pemilu dapat meningkatkan cakupan pengawasan. Hadirnya Saka Adhyasta Pemilu bisa mencakup pengawasan Bawaslu sampai ke tingkat RT.
Selain itu, melalui Saka Adhyasta Pemilu ini dapat disampaikan pendidikan politik dan kepemiluan; bagaimana mencegah dan melaporkan pelanggaran pemilu dan pemilihan; serta memujudkan good governance.

Materi Fundamental Gerakan Pramuka disampaikan oleh Kak Lukas Sumanasa, Wakil Ketua Kwarcab Bantul Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum.
Pihaknya menjelaskan hal-hal yang terkait UU No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta urgensinya sebagaipayung hukum bagi Gerakan Pramuka. Kemudian juga terkait hakikat dan fungsi Gerakan pramuka.
Kak Lukas juga menjelaskan secara rinci seperti apa kelembagaan di Gerakan Pramuka, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Sistem Pendidikan, Fungsi Kepramukaan, Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, termasuk penghargaan.
Berlanjut materi ketiga yaitu tentang Manajemen Pengelolaan Saka disampaikan oleh Kak Tanti Sadmawati, Bendahara Kwarcab Bantul. Kak Tanti mengawali paparannya dengan menyebutkan bahwa Kwarcab Bantul sudah pernah mengaktivasi Saka Adhyasta pada 2022 lalu.
Kak Tanti kemudian menyampaikan Pengertian dan Fungsi Saka, Struktur Organisasi Saka, Tugas Pokok Pengelola Saka, Manajemen Pembinaan Saka, Manajemen Program dan Kegiatan, Administrasi Saka, serta Manajemen Risiko dan Evaluasi. (cst)

























