• ꦱꦸꦒꦺꦁꦫꦮꦸꦃ꧈ꦱꦭꦩ꧀ꦥꦿꦩꦸꦏ
Pramuka DIY
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Visi Misi
    • Renstra 2020-2025
    • Sejarah Pramuka
    • Scout History
  • Organisasi
    • Lambang
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
    • Pusdiklatda
    • Puslitbang Kwarda
    • Pusinfo Kwarda
    • Dewan Kerja
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
  • Agenda
  • Berita
    • All
    • Bantul
    • Global
    • Gudep
    • Gunungkidul
    • Kota YK
    • Kulon Progo
    • Kwarnas
    • Saka
    • Sako
    • Sleman
    Begini Cara Mendaftarkan Pramuka Di Bawah 13 Tahun untuk Mengikuti JOTA-JOTI 2025

    Begini Cara Mendaftarkan Pramuka Di Bawah 13 Tahun untuk Mengikuti JOTA-JOTI 2025

    Ambalan Soedikar SMA Negeri 6 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Scout for SDGs dan Cara Mengikuti JOTA-JOTI 2025

    Ambalan Soedikar SMA Negeri 6 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Scout for SDGs dan Cara Mengikuti JOTA-JOTI 2025

    Kwarda DIY Siap Berpartisipasi, Ini JID dan Profil di Scout Group Directory JOTA-JOTI 2025

    Kwarda DIY Siap Berpartisipasi, Ini JID dan Profil di Scout Group Directory JOTA-JOTI 2025

    Inilah 11 Pramuka Inspiratif, Kandidat Regional Youth Representative 2025-2028

    Inilah 11 Pramuka Inspiratif, Kandidat Regional Youth Representative 2025-2028

    Foto : Malam Penyambutan dan Pembukaan 11th Asia-Pacific Scout Youth Forum di Taiwan

    Foto : Malam Penyambutan dan Pembukaan 11th Asia-Pacific Scout Youth Forum di Taiwan

    11th Asia-Pacific Scout Youth Forum di Taiwan Telah Dimulai, Diikuti Ratusan Peserta

    11th Asia-Pacific Scout Youth Forum di Taiwan Telah Dimulai, Diikuti Ratusan Peserta

    Trending Tags

    • pramuka istimewa
    • yogyakarta
    • kwarda diy
    • pramukadiy
  • Materi
    • All
    • Pelatih
    • Pembina
    • Penggalang
    • Siaga
    • Tegak/Dega
    • Umum
    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Pengertian Tanda Penghargaan Sesuai Keputusan Kwarnas No. 175 Tahun 2012

    Apa Itu Masa Pengembangan Anggota Dewasa?

    Definisi, Konsepsi, dan Profil Pramuka Istimewa

    Cara Menyelesaikan Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Penegak

    Buku SKU Penegak

  • Dokumen
  • Tautan
    • World Scouting
    • Kwartir Nasional
    • Kwartir Cabang
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kota Yogyakarta
    • Memorabilia Pramuka
    • Ticket To Life DIY
    • SISKA
  • Buletin
  • Pesan Buper
  • KIRIM BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Visi Misi
    • Renstra 2020-2025
    • Sejarah Pramuka
    • Scout History
  • Organisasi
    • Lambang
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
    • Pusdiklatda
    • Puslitbang Kwarda
    • Pusinfo Kwarda
    • Dewan Kerja
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
  • Agenda
  • Berita
    • All
    • Bantul
    • Global
    • Gudep
    • Gunungkidul
    • Kota YK
    • Kulon Progo
    • Kwarnas
    • Saka
    • Sako
    • Sleman
    Begini Cara Mendaftarkan Pramuka Di Bawah 13 Tahun untuk Mengikuti JOTA-JOTI 2025

    Begini Cara Mendaftarkan Pramuka Di Bawah 13 Tahun untuk Mengikuti JOTA-JOTI 2025

    Ambalan Soedikar SMA Negeri 6 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Scout for SDGs dan Cara Mengikuti JOTA-JOTI 2025

    Ambalan Soedikar SMA Negeri 6 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Scout for SDGs dan Cara Mengikuti JOTA-JOTI 2025

    Kwarda DIY Siap Berpartisipasi, Ini JID dan Profil di Scout Group Directory JOTA-JOTI 2025

    Kwarda DIY Siap Berpartisipasi, Ini JID dan Profil di Scout Group Directory JOTA-JOTI 2025

    Inilah 11 Pramuka Inspiratif, Kandidat Regional Youth Representative 2025-2028

    Inilah 11 Pramuka Inspiratif, Kandidat Regional Youth Representative 2025-2028

    Foto : Malam Penyambutan dan Pembukaan 11th Asia-Pacific Scout Youth Forum di Taiwan

    Foto : Malam Penyambutan dan Pembukaan 11th Asia-Pacific Scout Youth Forum di Taiwan

    11th Asia-Pacific Scout Youth Forum di Taiwan Telah Dimulai, Diikuti Ratusan Peserta

    11th Asia-Pacific Scout Youth Forum di Taiwan Telah Dimulai, Diikuti Ratusan Peserta

    Trending Tags

    • pramuka istimewa
    • yogyakarta
    • kwarda diy
    • pramukadiy
  • Materi
    • All
    • Pelatih
    • Pembina
    • Penggalang
    • Siaga
    • Tegak/Dega
    • Umum
    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Pengertian Tanda Penghargaan Sesuai Keputusan Kwarnas No. 175 Tahun 2012

    Apa Itu Masa Pengembangan Anggota Dewasa?

    Definisi, Konsepsi, dan Profil Pramuka Istimewa

    Cara Menyelesaikan Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Penegak

    Buku SKU Penegak

  • Dokumen
  • Tautan
    • World Scouting
    • Kwartir Nasional
    • Kwartir Cabang
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kota Yogyakarta
    • Memorabilia Pramuka
    • Ticket To Life DIY
    • SISKA
  • Buletin
  • Pesan Buper
  • KIRIM BERITA
No Result
View All Result
Pramuka DIY
No Result
View All Result

Tentang Sistem Registrasi Gugusdepan

PusbangJusinfo PusbangJusinfo
13 May 2024
/ Umum
0
Tentang Sistem Registrasi Gugusdepan
2.8k
VIEWS
Share on FBShare on WAShare on Tele

PRAMUKADIY — Setiap Gugusdepan Gerakan Pramuka harus diregistrasi di Kwartir Cabang (Kwarcab) dan hanya akan diakui sebagai satuan Gerakan Pramuka apabila registrasi ini telah dilaksanakan.

Registrasi Gudep dilakukan setiap tahun dan sekaligus merupakan pelaporan data Gugusdepan pada keadaan 1 Oktober tahun berjalan.

Kepada setiap Gugusdepan yang telah menyerahkan Formulir Registrasi (Formulir B) yang diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 051 Tahun 2003, akan diberikan Tanda Registrasi.

BacaJuga

Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

Tanda Registrasi Gugusdepan ditandatangani oleh Ketua Kwarcab atas nama Ketua Kwarnas dan berlaku dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun diterbitkan.

Sebagai Tanda Keabsahan Gugusdepan Gerakan Pramuka, kepada setiap Gudep Gerakan Pramuka diberikan piagam tanda keabsahan sebagai Gugusdepan Gerakan Pramuka, yang diterbitkan oleh Kwarnas. Piagam ini berlaku untuk 3 (tiga) tahun dan akan diperbaharui secara otomatis selama Gugusdepan tersebut masih terdaftar.

Kwarcab adalah Satuan Administrasi Pangkal bagi Gugusdepan dalam wilayahnya. Satuan Administrasi Pangkal menentukan pengalokasian Nomor Gugusdepan berdasarkan Keputusan Ketua Kwarnas Nomor: 050 Tahun 2003 tentang Sistem Penomoran Kwartir dan Gugusdepan, dan menangani semua masalah administratif mengenai Registrasi Gugusdepan.

Untuk Gugusdepan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di luar negeri, yang bertindak sebagai Satuan Administrasi Pangkal adalah Kwartir Nasional.

Registrasi Gugusdepan Baru

Dalam Gerakan Pramuka, yang dinamakan Gugusdepan Lengkap, pada hakikatnya terdiri atas satuan siaga, penggalang, penegak, dan pandega.

Permohonan registrasi suatu Gugusdepan baru, dapat diajukan oleh (calon) Pembina Gugusdepannya, setelah salah satuan terbentuk. Surat permohonan diajukan kepada Ketua Kwarcab, baik secara langsung atau melalui Ketua Kwartir Ranting (Kwarran).

Untuk keperluan tersebut, Pembina Gugusdepan mengisi data dasar Gugusdepan dengan menggunakan Formulir A rangkap 4 (empat). Formulir A harus pula turut ditandatangani oleh pimpinan lembaga yang memrakarsai pembentukan Gugusdepan, seperti instansi, sekolah dan sebagainya.

Lembar nomor 1, 2 dan 3 dilampirkan pada Surat Permohononan Registrasi yang dikirimkan ke Kwarcab. Lembar ke-4 tetap di Gugusdepan sebagai arsip.

Setelah Surat Permohonan Registrasi diterima Kwarcab, maka Ketua Kwarcab harus menentukan apakah permohonan itu dapat dikabulkan. Ketua Kwarcab dibantu oleh Ketua Kwarran melakukan penelitian terhadap Gugusdepan tersebut, untuk menilai kelayakannya.

Adapun kriteria gugusdepan yang disebut layak adalah,

  1. Telah terbentuk sekurang-kurangnya satu satuan Pramuka, baik itu Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, atau Racana Pandega.
  2. Adanya jaminan bahwa Gugusdepan akan dipimpin dengan baik dan sudah atau akan tersedia pembina-pembina yang cocok, yang akan membina Gugusdepan sesuai dengan Tujuan, Prinsip Dasar, dan Metode Kepramukaan.
  3. Menerima dan mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
  4. Adanya Majelis Pembimbing Gudep (Mabigus), atau bila belum ada, akan segera membentuk Mabigus sebagaimana ditentukan dalam AD dan ART Gerakan Pramuka.

Apabila Kwarcab berkesimpulan bahwa Gugusdepan tersebut memenuhi persyaratan, maka Kwarcab akan merekomendasikan Gugusdepan tersebut kepada Kwarnas, untuk disahkan sebagai Gugusdepan Gerakan Pramuka.

Keputusan Kwarcab diberitahukan kepada Gugusdepan tersebut dan mendapatkan status sebagai Gudep Persiapan, serta dapat melanjutkan kegiatan Gugusdepan sementara, menunggu peresmiannya sebagai Gugusdepan Gerakan Pramuka.

Kwarcab mengajukan surat rekomendasi kepada Kwarnas dengan tembusan kepada Kwartir Daerah (Kwarda), dengan melampirkan Formulir A yang diterimanya dari Kwarcab. Berdasarkan rekomendasi Kwarcab, Kwarnas menerbitkan tanda keabsahan Gugusdepan dalam bentuk Piagam untuk disampaikan kepada Gugusdepan yang bersangkutan, melalui Kwarcabnya. Data Gugusdepan direkam dalam File Induk Kwarnas.

Segera setelah menerima Piagam Keabsahan untuk Gugusdepan, Ketua Kwarcab atas nama Ketua Kwarnas, melakukan pelantikan/pengukuhan Gugusdepan sebagai Gugusdepan Gerakan Pramuka.

Registrasi Ulang Gugusdepan

Setiap tahun, Gugusdepan Gerakan Pramuka harus melaksanakan registrasi ulang dan sekaligus melaporkan status jumlah anggotanya pada tanggal 1 Oktober tahun berjalan.

Gugusdepan mengisi data status 1 Oktober tahun berjalan, pada Formulir B (Lampiran II) rangkap 4. Lembar pertama, kedua dan ketiga dikirim ke Kwarcab sebelum tanggal 15 Oktober. Lembar keempat disimpan di Gugusdepan sebagai arsip.

Dengan dikirimkannya Formulir Registrasi Gugusdepan ini, Kwarcab kemudian memberikan Tanda Bukti Registrasi kepada Gugusdepan yang bersangkutan.

Kwarcab kemudian menghimpun semua Formulir Registrasi (Formulir B) yang diterimanya dari gugusdepan-gugusdepan dan membuat 3 (tiga) berkas, yaitu Berkas pertama untuk dikirimkan ke Kwarnas, berkas ke-2 untuk Kwarda, dan berkas ke-3 untuk arsip Kwarcab.

Tanggal 15 November, Kwarcab mengirimkan berkas-berkas tersebut kepada Kwarnas dan Kwarda masing-masing, dengan surat pengantar sebagai kontrol jumlah formulir yang dikirim.

Dari data-data tersebut, buku register untuk Berkas formulir B yang berisi data registrasi Gugusdepan, yang diterima Kwarnas dari Kwarcab-Kwarcab, direkam dalam File Induk Kwarnas. Kemudian setiap bulan Januari, hasil rekaman akan dicetak sebagai print-out File Induk masing-masing Kwarda.

Apabila Gugusdepan tidak melaksanakan registrasi ulang, kepadanya diberikan peringatan pertama, kedua, dan ketiga, dan pada bulan keempat, Gugusdepan itu dibekukan untuk sementara.

Gugusdepan yang tidak melakukan registrasi ulang dianggap tidak aktif lagi dan berhenti sebagai Gugusdepan Gerakan Pramuka dan kehilangan semua haknya. Pemberhentian Gugusdepan ini diratifikasi oleh Musyawarah Cabang (Muscab) dan dilaporkan Ketua Kwarcab kepada Kwarda dan Kwarnas.

Formulir-Formulir

__
CST-PusbangJusinfo

Tags: gugus depanmateri pramukapramukapramukadiyregistrasi gugusdepansistem registrasi gugusdepansk kwarnas
Yuk, Gabung di Channel WhatsApp dan Channel Telegram Kwarda DIY.
Kirim berita atau artikel tentang kepramukaan melalui tautan berikut 👉 Kirim Berita
Previous Post

Kamabigus MTsN 4 Gunungkidul Lepas 23 Regu Penggalang Ikuti Kemah di Buper Tegalarum

Next Post

Kwarda DIY dan UMY Beri Kesempatan 6 Perwakilan Kwarcab Ikuti Pelatihan Tanggap Bencana

InfoTerkait

Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi
Umum

Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

6 Jun 2025
Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan
Umum

Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

16 Feb 2025
Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya
Umum

Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

4 Feb 2025
Next Post
Edaran Virtual Tour “RIS dan Kembalinya Republik”

Kwarda DIY dan UMY Beri Kesempatan 6 Perwakilan Kwarcab Ikuti Pelatihan Tanggap Bencana

MAN 4 Bantul Gelar Perjusami sebagai Ajang Memperkuat Karakter Bangsa

MAN 4 Bantul Gelar Perjusami sebagai Ajang Memperkuat Karakter Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + eleven =

Sering Banget Dibaca

  • Materi Tentang Pramuka Siaga

    Materi Tentang Pramuka Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Pengenal Gerakan Pramuka sebagai Identitas Jati Diri, Kecakapan, Tanggungjawab, serta Penghargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandi Morse dan Cara Cepat Menghafalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Jabatan dalam Gerakan Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 12 Buku Kepanduan Karya Baden Powell, Buku Mana yang Paling Kamu Suka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Agenda Kegiatan

Arsip

Radio Pramuka Istimewa

Your browser does not support the audio element.



Sekretariat

Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna
Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Phone : 0274 485753
WhatsApp : 0878-3885-1200
Email : [email protected]
Email : [email protected]
Email : [email protected]

APK PramukaDIY : Unduh di sini

Maps

  • Pewarta Istimewa
  • Kirim Berita
  • Kontak

© 2025 ~ Kwarda DIY by PusbangJusinfo

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Visi Misi
    • Renstra 2020-2025
    • Sejarah Pramuka
    • Scout History
  • Organisasi
    • Lambang
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
    • Pusdiklatda
    • Puslitbang Kwarda
    • Pusinfo Kwarda
    • Dewan Kerja
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
  • Agenda
  • Berita
  • Materi
  • Dokumen
  • Tautan
    • World Scouting
    • Kwartir Nasional
    • Kwartir Cabang
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kota Yogyakarta
    • Memorabilia Pramuka
    • Ticket To Life DIY
    • SISKA
  • Buletin
  • Pesan Buper
  • KIRIM BERITA

© 2025 ~ Kwarda DIY by PusbangJusinfo

  • Sumbu Filosofi