YOGYAKARTA — Kegiatan kepramukaan bersifat kreatif, edukatif, dan menantang yang diselenggarakan di alam terbuka, untuk itu, segala risiko yang mungkin timbul perlu dikelola dengan baik agar dapat diantisipasi ataupun minimalisir sejak dini.
Jenis alam terbuka dalam kepramukaan yang dijelaskan oleh Kak Tanti Sadmawati, dibagi menjadi 6 yaitu, alam bebas atau liar, bentang alam (perairan dan daratan), alam sekitar (gugus depan), bumi perkemahan, taman wisata alam, dan taman nasional.
Manajemen Risiko menjadi salah satu materi penting yang didapatkan oleh peserta Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) pada hari ketiga, Minggu, 27 Juli 2025.
Dasar pelaksanaan manajemen risiko terdapat pada Keputusan Kwartir Nasional Nomor 227 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Risiko dalam Gerakan Pramuka.
Disebutkan bahwa terdapat 5 proses dalam menjalankan manajemen risiko yaitu Penilaian, Menetapkan, Mengidentifikasi, Menganalisa, dan kecenderungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Tanti memberikan penjelasan mengenai prioritas risiko dari yang rendah hingga tinggi, serta tindakan yang harus dilakukan.

“Risiko merupakan keadaan yang harus kita hadapi, tidak bisa kita hindari namun bisa kita minimalisir dan antisipasi”, ucap Kak Idi Setiyobroto pada awal sesi kedua setelah Kak Tanti Sadmawati.
Kak Idi menjelaskan bahwa sumber risiko dibagi menjadi 3 yaitu, manusia, peralatan dan lingkungan. Setelah mendapat materi dari kedua narasumber, para peserta di berikan tugas untuk membuat manajemen risiko untuk didiskusikan bersama dengan sangga masing masing.
Setiap sangga diminta menuliskan manajemen risiko yang sudah didiskusikan di tulis pada kertas plano dengan format tabel yang mencakup risiko dan skenario kejadian.