YOGYAKARTA — Sebentar lagi, tepatnya di bulan Juli 2020, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) akan menyelenggarakan Jogja International Scout Camp (JISC) 2020.
JISC merupakan salah satu kegiatan unggulan dari Kwarda DIY dengan peserta lebih dari 3200 pramuka penegak dan pandega dari seluruh Indonesia dan negara-negara sister city/sister province, yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Rama Shinta Prambanan sebagai main camp dan desa-desa wisata di 4 kabupaten 1 kotamadya di DIY sebagai subcamp.
Kwarda DIY sangat memperhatikan berbagai faktor risiko yang timbul dalam sebuah kegiatan. Sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi panitia dalam hal mengelola risiko, Kwarda DIY menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko JISC 2020.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 4 (empat) hari mulai Minggu (08/03/2020) sampai dengan Rabu (11/03/2020) di Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas, Jl. Sorowajan Baru No.1 Jomblangan, Banguntapan, Bantul yang melibatkan praktisi ahli manajemen risiko nasional sebagai fasilitator. Adapun Fasilitator yang mengisi pelatihan ini adalah para praktisi ahli manajemen risiko di antaranya, Bayu Tresna dan Laiyin Nento yang keduanya merupakan Andalan Nasional Gerakan Pramuka, serta Ditra Ayi Kurniawan pakar Outdoor Activity Safety Management.
Selain itu, Kwarda DIY juga melibatkan para instruktur manajemen risiko seperti Bambang Sasongko, Ardian Dwi Roy, Anang Ananto Prayitno, Eko Nugroho, dan Mart Widarto yang akan memberikan bimbingan terkait penyusunan konsep dan sistem manajemen risiko JISC 2020.
Pelatihan Manajemen Risiko merupakan proses peningkatan kapasitas bagi panitia JISC untuk membangun paradigma penerapan kegiatan luar ruangan berbasis pengelolaan risiko sebagai upaya preventif terhadap potensi timbulnya insiden yang berdampak pada seluruh aspek dalam penyelenggaraan JISC.
Aspek risiko yang menjadi prioritas dalam manajemen risiko yaitu risiko strategi, risiko keuangan, risiko keselamatan, risiko keamanan, risiko kesehatan, dan risiko lingkungan baik di main camp, kunjungan wisata, maupun subcamp, sehingga seluruh rangkaian pelaksanaan JISC dapat berjalan sesuai dengan rencana dan skenario yang telah ditetapkan.
Selain itu, akan menjamin keamanan dan keselamatan bagi peserta, panitia, pengunjung, dan unsur-unsur yang terlibat. Karena setiap lokasi kegiatan baik main camp maupun subcamp memiliki karakteristik lingkungan yang berbeda-beda dan berpotensi menimbulkan insiden dan dampak risiko yang berbeda-beda pula.
Dengan pelatihan manajemen risiko JISC yang diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari Panitia Penyelenggara, Panitia Pelaksana Bidang Kegiatan, Bidang Sarana Prasarana, dan Bidang Manajemen Risiko sebagai unsur-unsur penyelenggaraan JISC, dapat memiliki persepsi yang sama, bersinergi, berkolaborasi, dan saling menunjang dalam melaksanakan tugas serta fungsinya, berpedoman pada kajian risiko dan Standard Operating Procedure (SOP) yang ada.
Kwarda DIY merupakan kwartir daerah pertama setelah Kwartir Nasional (dalam Jambore Nasional 2016) yang menerapkan manajemen risiko pada penyelenggaraan kegiatan besar yaitu JISC 2020, sekaligus sebagai pencapaian persyaratan dan pemenuhan indikator yang ditetapkan oleh World Organization of Scout Movement (WOSM).
Sebagaimana diketahui, setiap kegiatan tentunya mempunyai risiko baik kecil maupun besar dari jenis kegiatan yang dilakukan maupun dari faktor alam yang ada. Risiko-risiko ini berdampak pada fisik, mental, sosial, serta finansial. Maka dalam pelatihan Manajemen Risiko JISC 2020 kali ini, akan dilakukan dalam bentuk paparan teori dan simulasi pengelolaan risiko.
Para fasilitator dan instruktur akan menyampaikan berbagai materi tingkat dasar terkait Pengertian Risiko, Sumber Risiko, Kontrol Risiko, Tata Cara Mengelola Risiko, serta Kajian Risiko Partisipatif, termasuk berbagai topik yang terkandung di dalamnya. Tidak kalah pentingnya, dalam pelatihan ini juga ada paparan materi WOSM Safe Form Harm dan Prevention Covid-19.
Dalam penyelenggaraan kegiatan untuk semua golongan peserta didik (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega), Gerakan Pramuka secara khusus selalu memperhatikan manajemen risiko dengan merujuk pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 227 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Risiko dalam Gerakan Pramuka.
Kwarda DIY berharap, dengan adanya pelatihan ini akan mampu mengetahui atau mengidentifikasi risiko yang ada dalam kegiatan, memberikan intervensi pada risiko, serta mengembangkan budaya dalam Gerakan Pramuka untuk mempertimbangkan dengan cermat potensi-potensi risiko dan dampak yang ditimbulkan, serta pengelolaan risiko agar kegiatan berjalan dengan baik, aman, dan lancar.
______
Bambang Sasongko (+62 816 489 5250)
Koordinator Pelatihan Manajemen Risiko JISC 2020
Ketua Bidang Manajemen Risiko JISC 2020
Andalan Daerah Urusan Pengabdian Masyarakat Kwarda DIY
Unduh Siaran Pers di sini.