BANTUL — Kak Krido Suprayitno mewakili Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) membuka secara resmi Pelatihan Manajemen Risiko di Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas Bantul, Minggu (08/03/2020).
Wakil Ketua Kwarda DIY Bidang Pengabdian Masyarakat, Humas, Penanggulangan Bencana, dan Lingkungan Hidup ini membuka pelatihan yang diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari unsur Kwarda dan perwakilan Kwartir Cabang se-DIY.
Pelatihan Manajemen Risiko yang digelar selama empat hari sampai Rabu (11/03/2020) ini diselenggarkaan sebagai salah satu persiapan untuk Jogja International Scout Camp (JISC) 2020.
Dalam upacara pembukaan pelatihan, Kak Krido menyampaikan sambutan dari Ketua Kwarda DIY, Kak GKR Mangkubumi yang berhalangan hadir.
Pelatihan Manajemen Risiko JISC 2020 diselennggarakan merujuk pada Keputusan Kwartir Nasional yang tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 227 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Risiko Dalam Gerakan Pramuka.
“Kita ketahui bersama bahwa kegiatan di alam terbuka merupakan salah satu metode kepramukaan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan kepramukaan,” ujar Kak Krido membaca sambutan
Lebih lanjut, disampaikan bahwa sudah menjadi perhatian kita bersama bahwa setiap kegiatan yang kita lakukan harus berdasarkan pada SOP atau standar operasional prosedur guna mengantisipasi hal-hal yang terjadi baik yang dapat kita kendalikan maupun di luar kendali kita.
Mengingat adanya virus corona yang telah menjangkit di seluruh dunia termasuk Indonesia, termasuk kejadian kecelakaan sungai yang melibatkan adik-adik pramuka SMPN 1 Turi Sleman, Kak GKR Mangkubumi telah mendorong Kakak-kakak andalan daerah untuk menyusun konsep Manajemen Risiko dan SOP Kegiatan di Luar Ruang.
“Dengan harapan konsep ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan di luar ruang (alam terbuka) yang segera kita sosialisasikan di jajaran Gerakan Pramuka se-DIY,” terang Kak GKR Mangkubumi yang dibacakan Kak Krido.
JISC akan diselenggarakan mulai 5 Juli sampai dengan 11 Juli 2020 di Bumi Perkemahan Rama Shinta Prambanan sebagai main camp dan desa wisata di 4 kabupaten 1 kota di DIY sebagai sub camp.
Oleh karena itu, manajemen risiko wajib diterapkan dalam Pengelolaan JISC 2020 sejak dari persiapan, pelaksanaan hingga paska kegiatan diperlukan keselarasan seluruh unsur yang terlibat di dalamnya guna mewujudkan penyelenggaraan yang harmonis, selaras, terkoordinasi, terkendali, terimplementasi, dan tidak berisiko dari seluruh proses jenis kegiatan, dukungan sarana prasarana, lingkungan, kesehatan dan keamanan, serta aspek-aspek yang berpotensi menimbulkan risiko selama kegiatan berlangsung.
“Manajemen risiko kegiatan luar ruang dalam Gerakan Pramuka menjadi syarat yang wajib diterapkan, hal ini ditetapkan melalui kebijakan oleh WOSM dan Kwartir Nasional pada kegiatan di tingkat gugusdepan, kwartir ranting, kwartir cabang, kwartir daerah dan kwartir nasional,” imbuh Ketua Kwarda.
Pelatihan Manajemen Risiko JISC 2020 melibatkan praktisi ahli manajemen risiko yang merupakan Andalan Nasional Gerakan Pramuka yakni Kak Bayu Tresna dan Kak Laiyin Nento sebagai Fasilitator. Selain itu ada juga Kak Ditra Ayi Kurniawan selaku pakar Outdoor Activity Safety Management, serta didampingi pula oleh para instruktur daerah.
Para fasilitator dan instruktur akan menyampaikan berbagai materi tingkat dasar terkait Pengertian Risiko, Sumber Risiko, Kontrol Risiko, Tata Cara Mengelola Risiko, serta Kajian Risiko Partisipatif, termasuk berbagai topik yang terkandung di dalamnya. Tidak kalah pentingnya, dalam pelatihan ini juga ada paparan materi WOSM Safe Form Harm dan Prevention Covid-19.
Dengan diselenggarakanngaa pelatihan ini, diharapkan mampu mengetahui atau mengidentifikasi risiko yang ada dalam kegiatan, memberikan intervensi pada risiko, serta mengembangkan budaya dalam Gerakan Pramuka untuk mempertimbangkan dengan cermat potensi-potensi risiko dan dampak yang ditimbulkan, serta pengelolaan risiko agar kegiatan berjalan dengan baik, aman, dan lancar. (cst)