YOGYAKARTA — Komisi B Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta membahas Rencana Kerja Kwarda DIY tahun 2026 dengan menyoroti empat perspektif utama, yaitu finansial, learn and grow, internal, dan eksternal.
Sidang komisi ini berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, bersamaan dengan pelaksanaan Musda pada Sabtu, 11 Oktober 2025 dengan Ketua Komisi adalah Kak Seto Handoko dibantu Kak Reta Ika Yogiyanti sebagai Sekretaris Komisi
Dari sisi finansial, peserta sidang tidak melakukan pembahasan lanjutan karena dianggap telah sesuai dengan rencana kerja yang ada.
Pada perspektif Learn & Grow, fokus pembahasan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas anggota Gerakan Pramuka dalam bidang pengabdian masyarakat. Peserta menilai bahwa target seluruh anggota di tingkat gugus depan (Gudep) memiliki bidang pengabdian masyarakat dinilai masih terlalu ambisius dan belum realistis untuk dicapai.
Komisi sepakat agar standar pencapaian diturunkan, dengan fokus menyasar Pramuka Penegak dan Pandega (PP) sebagai langkah awal untuk mengaktifkan kembali peran mereka dalam kegiatan pengabdian.
Selain itu, terkait sertifikasi anggota, forum mengingatkan agar lembaga pemberi sertifikasi diperhatikan secara lebih detail dan kredibel.
Sementara pada perspektif Internal, komisi menyoroti perlunya penyelarasan pembidangan antara Kwarda dan Kwarcab agar lebih linear.
Pembentukan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan tingkat cabang (Pusdiklatcab) juga diharapkan dapat selaras dengan nilai-nilai keistimewaan DIY.
Komisi turut menyoroti pentingnya penguatan bidang komunikasi dan informasi, seperti pembentukan tim jurnalistik atau humas di tingkat cabang, perubahan Pusbangjusinfo menjadi Pusat Data dan Informasi, serta peningkatan pemanfaatan website di tingkat cabang sebagai sarana publikasi dan dokumentasi kegiatan.
Pada perspektif Eksternal, pembahasan difokuskan pada upaya meningkatkan minat orang dewasa untuk menjadi sumber belajar dan pengelola Gerakan Pramuka. Komisi juga menekankan perlunya peningkatan apresiasi dan pemberian reward bagi anggota yang berprestasi atau aktif.
Terkait pengajuan tanda penghargaan, forum mencatat perlunya transparansi dalam proses verifikasi, karena masih ada laporan penolakan tanpa alasan yang jelas dari pihak terkait.