PADANG — Sebagai bentuk respon terhadap dampak banjir bandang lahar dingin yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar dan Agam, Kwartir Daerah Sumatera Barat (Kwarda Sumbar) serukan aksi bumbung kemanusiaan.
Seruan ini secara resmi juga diedarkan kepada seluruh pengurus Kwarda, Saka, serta Kwartir Cabang se-Sumbar melalui edaran nomor 105-03-A tertanggal 13 Mei 2024.
“Diketahui bersama bahwa saudara kita di Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam mengalami bencana alam longsor dan banjir bandang lahar dingin pada tanggal 11 Mei 2024, yang mengakibatkan korban jiwa, korban luka, kerusakan rumah dan berbagai fasilitas umum,” demikian tulis Kwarda Sumbar mengawali suratnya.
Sebagaimana diketahui pula bahwa kondisi ini telah ditetapkannya status tanggap darurat oleh Pemerintah Daerah setempat selama 14 hari yaitu mulai tanggal 12 Mei sampai tanggal 26 Mei 2024.
“Dalam rangka membantu dan meringankan beban korban bencana alam tersebut, Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat melalui Bidang Pengabdian Masyarakat dan Siaga Bencana melakukan penggalangan dana melalui Aksi Bumbung Kemanusiaan,” sebagaimana tertulis.
Bantuan dari anggota Pramuka maupun masyarakat umum dapat disalurkan melalui nomor rekening 2100.0105.00016-0 Bank Nagari a.n Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar.
Kita semua tentu turut berduka atas musibah yang terjadi. Semoga para korban diberikan kesabaran dan penanganan bencana ini dapat dilakukan dengan baik oleh seluruh pihak termasuk Gerakan Pramuka.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa jumlah korban meninggal dunia terdampak banjir lahar dingin dan longsor yang menerjang 6 kabupaten dan kota di Sumbar terus bertambah. Hingga kini tercatat sebanyak 50 orang korban meninggal dunia.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 50 orang, 27 orang hilang, 37 orang luka-luka, serta 3.396 jiwa mengungsi.
Rincian korban meninggal dunia di antaranya Kota Padang Panjang 2 orang, Kabupaten Agam 20 orang, Kabupaten Tanah Datar 19 orang, Kota Padang 1 orang, serta Kabupaten Padang Pariaman 8 orang. (cst)