Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta, telah disusun ukuran-ukuran kondisi pencapaian yang disebut dengan prioritas sasaran dan sasaran. Berikut ini adalah prioritas sasaran dan sasaran Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta 2020-2025 :
A. MISI 1 : Mewujudkan anggota Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta yang berkarakter, berbudaya, dan mampu menjadi aktor perubahan dalam pembangunan nasional/internasional.
Prioritas Sasaran 1 : Menyelenggarakan Pendidikan kepramukaan yang menarik, menantang sesuai kepentingan dan kebutuhan peserta didik serta situasi, kondisi, bermanfaat, dan taat asas yang berdampak positif terhadap peningkatan semangat bela negara dan patriot pembangunan dengan menerapkan sistem among, prinsip dasar kepramukaan, metode kepramukaan, dan kodekehormatan.
Sasaran
- Tercapainya sistem pembinaan Pramuka Istimewa yang sistematis sampai tahun 2025
- Terselenggaranya Kegiatan kepramukaan menarik, menantang, menyenangkan, dan bermanfaat, diminati oleh peserta didik serta optimal penyelenggaraannya.
- Terwujudnya pembinaan Satuan Karya Pramuka agar lebih teratur, mantap, dan terarah sehingga syarat kecakapan dapat berfungsi sebagai job creation. Keterampilan yang diberikan diharapkan dapat menjadi lahan untuk mendapatkan penghasilan.
Prioritas Sasaran 2 : Meningkatkan jumlah, kapasitas (kompetensi), tata kelola, dan proporsi persebaran anggota dewasa Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sasaran
- Terwujudnya jumlah Pembina Mahir, Pelatih Pembina Pramuka, Pamong Saka yang memadai dan merata persebarannya dalam rangka mendukung pelaksanaan gugus depan mantap dan pencapaian PramukaGaruda.
- Terwujudnya anggota dewasa yang berkualitas dan memiliki kapasitas sesuai dengan perannya yang mampu meng-update serta dinamis sesuai dengan tuntutan jaman dalam rangka mengembangkan gugus depan mantap dan pencapaian Pramuka Garuda.
- Terwujudnya Majelis Pembimbing dan Andalan yang mampu berperan dan berfungsi secara optimal.
- Terwujudnya Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang unggul, berkualitas dan terkoordinasi.
B. MISI 2 : Mewujudkan organisasi yang modern dan dinamis
Prioritas Sasaran 1: Mewujudkan proses perencanaan, pengembangan dan kerja sama program yang berkualitas, sistematis, partisipatif, dan terkendali.
Sasaran :
- Terwujudnya pedoman perencanaan, pemrograman, dan penganggaran di lingkungan Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengendalian pelaksanaan program kegiatan di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Terbangunnya kerja sama program antara Gerakan Pramuka dengan lembaga-lembaga eksternal yang menjamin kedudukan Gerakan Pramuka sebagai pemegang hak penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan di Indonesia.
- Terwujudnya sistem database keanggotaan Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Terwujudnya Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) sebagai pusat riset, data, statistik, dan informasi bagi Gerakan Pramuka.
Prioritas Sasaran 2: Meningkatkan kapasitas, koordinasi, efektivitas kelembagaan dan efektivitas pengelolaannya dengan sistem manajemen kelembagaan yang fleksibel dan mudah diterapkan di jajaran Gerakan Pramuka.
Sasaran :
- Terwujudnya kelembagaan Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta yang lengkap dan mampu melakukan koordinasi.
- TerwujudnyagugusdepanyangmampumenghasilkanPramukaGaruda.
- Terwujudnya Sistem Informasi Kelembagaan (SIK) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta yang terintegrasi kwartir sampai dengan gugus depan.
- Terwujudnya pengelolaan organisasi yang berkualitas dengan didukung pengelola kwartir yang memadai dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi kwartir.
- Tersedia buku-buku dan pedoman kepramukaan yang dapat diakses oleh anggota Gerakan Pramuka.
Prioritas Sasaran 3: Meningkatkan kemandirian pendanaan minimum dengan menggerakkan sumber-sumber pendanaan yang wajib, produktif, dan berkelanjutan serta menegakkan tata kelola keuangan yang modern dan berintegritas.
Sasaran :
- Tersedia pendanaan organisasi dan kegiatan yang berasal dari iuran anggota.
- Terjaminnya sumber pembiayaan dari pemerintah (APBN) dan pemerintah daerah (APBD) dengan menjaga hubungan, koordinasi, dan pertanggung jawaban yang baik antara kwartir, pemerintah daerah, dan pemerintah.
- Terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan dan sistem donasi publik yang terbuka, berintegritas dan berkelanjutan sesuai dengan kode kehormatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Terjaga dan terlindunginya aset milik Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta dari pengalihan fungsi, status, dan kepemilikan pihak lain.
- Pemberdayaan aset Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai fondasi usaha-usaha mandiri dan sumber pendanaan yang produktif dan berkelanjutan, serta terbangunnya badan-badan usaha yang modern dan profesional.
- Terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, modern, dan berintegritas.
C. MISI 3: Meningkatkan peran Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pengabdian pada masyarakat melalui pengembangan kehumasan yang memanfaatkan teknologi informasi sehingga menjangkau pengakuan masyarakat global
Prioritas Sasaran 1: Meningkatkan kehumasan/komunikasi publik.
Sasaran: Meningkatnya penyelenggaraan kehumasan dengan memanfaatkan teknologi secara efektif.
Prioritas Sasaran 2: Meningkatkan kepedulian dan peran serta Gerakan Pramuka dalam pengabdian masyarakat.
Sasaran:
- Meningkatnya kepedulian dan peran serta Gerakan Pramuka dalam Pengabdian masyarakat
- Meningkatnya peran Gerakan Pramuka dalam penanggulangan masalah lingkungan hidup.