• Salam Pramuka! Sugeng Rawuh dhateng website Kwarda DIY
Pramuka DIY
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Visi Misi
    • Sejarah Pramuka
    • Scout History
  • Organisasi
    • Lambang
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
    • Pusdiklatda
    • Puslitbangda
    • Dewan Kerja
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
  • Agenda
  • Berita
    Jajaran Pengurus Kwarcab Kota Yogyakarta Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

    Jajaran Pengurus Kwarcab Kota Yogyakarta Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

    Soft Launching Koperasi Pandu Usaha Sejahtera Ditandai dengan Pemotongan Pita oleh Kak GKR Mangkubumi

    Soft Launching Koperasi Pandu Usaha Sejahtera Ditandai dengan Pemotongan Pita oleh Kak GKR Mangkubumi

    Tiga Peserta dari Kwarda DIY Ikuti APR Ticket To Life Webinar

    Tiga Peserta dari Kwarda DIY Ikuti APR Ticket To Life Webinar

    Trending Tags

    • pramuka istimewa
    • yogyakarta
    • kwarda diy
    • pramukadiy
  • Artikel
    Belajar dari Bapak Pramuka Indonesia untuk Membentuk Kepribadian Pramuka Istimewa

    Belajar dari Bapak Pramuka Indonesia untuk Membentuk Kepribadian Pramuka Istimewa

    SERIAL : Gigihnya Regu Garuda

    Kabar dari Kak Leoni – Serial Gigihnya Regu Garuda

    SERIAL : Gigihnya Regu Garuda

    SERIAL : Gigihnya Regu Garuda

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

    Prinsip dan Pandangan Sri Sultan HB ke IX sebagai Bapak Pramuka Indonesia

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

    Cerita Bergambar : Kisah Inspiratif Bapak Pramuka Indonesia

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

    Meneladani Kepemimpinan ala Sri Sultan Hamengku Buwana ke IX melalui Kepemimpinan dalam Berbagai Bidang

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

    Kak Sultan HB IX : Butuh Gerakan Pramuka untuk Membangun Negara

    Lomba Menulis dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia Tahun 2021

    Kak Sultan HB IX Serukan Gerakan Tabungan Pramuka sebagai Pembinaan Generasi Muda

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

  • Materi Pramuka
    • All
    • 1-Materi Umum
    • 2-Materi Siaga
    • 3-Materi Galang
    • 4-Materi T/D
    • 5-Materi Pembina
    • 6-Materi Pelatih
    Tanda Pengenal Gerakan Pramuka sebagai Identitas Jati Diri, Kecakapan, Tanggungjawab, serta Penghargaan

    Tanda Pengenal Gerakan Pramuka sebagai Identitas Jati Diri, Kecakapan, Tanggungjawab, serta Penghargaan

    Mengenal Tentang Gugus Darma Pramuka

    Mengenal Tentang Gugus Darma Pramuka

    Pengertian Tanda Penghargaan Sesuai Keputusan Kwarnas No. 175 Tahun 2012

    Beberapa Istilah yang Wajib Kita Tahu dalam Pengelolaan dan Pengembangan Anggota Dewasa

    Apa Itu Saka Widya Budaya Bakti ?

    Apa Itu Saka Widya Budaya Bakti ?

    Hasduk/Setangan Leher Pramuka

    Hasduk/Setangan Leher Pramuka

    7 M Prinsip yang Dikembangkan dalam Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

    7 M Prinsip yang Dikembangkan dalam Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

    Rumah Kemasukan Ular Saat Stay At Home?

    Rumah Kemasukan Ular Saat Stay At Home?

    Mengenal Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti

    Mengenal Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti

    Tentang Satuan Komunitas Pramuka

    Tentang Satuan Komunitas Pramuka

  • Tautan
    • Gerakan Pramuka
    • WOSM
    • Kwarcab
      • Kwarcab Kota
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Visi Misi
    • Sejarah Pramuka
    • Scout History
  • Organisasi
    • Lambang
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
    • Pusdiklatda
    • Puslitbangda
    • Dewan Kerja
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
  • Agenda
  • Berita
    Jajaran Pengurus Kwarcab Kota Yogyakarta Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

    Jajaran Pengurus Kwarcab Kota Yogyakarta Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

    Soft Launching Koperasi Pandu Usaha Sejahtera Ditandai dengan Pemotongan Pita oleh Kak GKR Mangkubumi

    Soft Launching Koperasi Pandu Usaha Sejahtera Ditandai dengan Pemotongan Pita oleh Kak GKR Mangkubumi

    Tiga Peserta dari Kwarda DIY Ikuti APR Ticket To Life Webinar

    Tiga Peserta dari Kwarda DIY Ikuti APR Ticket To Life Webinar

    Trending Tags

    • pramuka istimewa
    • yogyakarta
    • kwarda diy
    • pramukadiy
  • Artikel
    Belajar dari Bapak Pramuka Indonesia untuk Membentuk Kepribadian Pramuka Istimewa

    Belajar dari Bapak Pramuka Indonesia untuk Membentuk Kepribadian Pramuka Istimewa

    SERIAL : Gigihnya Regu Garuda

    Kabar dari Kak Leoni – Serial Gigihnya Regu Garuda

    SERIAL : Gigihnya Regu Garuda

    SERIAL : Gigihnya Regu Garuda

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

    Prinsip dan Pandangan Sri Sultan HB ke IX sebagai Bapak Pramuka Indonesia

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

    Cerita Bergambar : Kisah Inspiratif Bapak Pramuka Indonesia

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

    Meneladani Kepemimpinan ala Sri Sultan Hamengku Buwana ke IX melalui Kepemimpinan dalam Berbagai Bidang

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

    Kak Sultan HB IX : Butuh Gerakan Pramuka untuk Membangun Negara

    Lomba Menulis dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia Tahun 2021

    Kak Sultan HB IX Serukan Gerakan Tabungan Pramuka sebagai Pembinaan Generasi Muda

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

    Kak Sultan HB IX Sebut Keterlibatan Pramuka dalam Program Pembangunan Masyarakat dengan “Renewing of Scouting”

  • Materi Pramuka
    • All
    • 1-Materi Umum
    • 2-Materi Siaga
    • 3-Materi Galang
    • 4-Materi T/D
    • 5-Materi Pembina
    • 6-Materi Pelatih
    Tanda Pengenal Gerakan Pramuka sebagai Identitas Jati Diri, Kecakapan, Tanggungjawab, serta Penghargaan

    Tanda Pengenal Gerakan Pramuka sebagai Identitas Jati Diri, Kecakapan, Tanggungjawab, serta Penghargaan

    Mengenal Tentang Gugus Darma Pramuka

    Mengenal Tentang Gugus Darma Pramuka

    Pengertian Tanda Penghargaan Sesuai Keputusan Kwarnas No. 175 Tahun 2012

    Beberapa Istilah yang Wajib Kita Tahu dalam Pengelolaan dan Pengembangan Anggota Dewasa

    Apa Itu Saka Widya Budaya Bakti ?

    Apa Itu Saka Widya Budaya Bakti ?

    Hasduk/Setangan Leher Pramuka

    Hasduk/Setangan Leher Pramuka

    7 M Prinsip yang Dikembangkan dalam Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

    7 M Prinsip yang Dikembangkan dalam Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

    Rumah Kemasukan Ular Saat Stay At Home?

    Rumah Kemasukan Ular Saat Stay At Home?

    Mengenal Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti

    Mengenal Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti

    Tentang Satuan Komunitas Pramuka

    Tentang Satuan Komunitas Pramuka

  • Tautan
    • Gerakan Pramuka
    • WOSM
    • Kwarcab
      • Kwarcab Kota
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
  • Kontak
No Result
View All Result
Pramuka DIY
No Result
View All Result

Pemerintah Mengatur Kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, untuk Mengendalikan Pandemi Covid-19

Kwarda DIY by Kwarda DIY
7 January 2021
in Publikasi
0
Pemerintah Mengatur Kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, untuk Mengendalikan Pandemi Covid-19
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan Keterangan Pers terkait dengan kebijakan terbaru pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19.

Kebijakan yang merupakan Hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden pada 6 Januari 2021, maka pemerintah melakukan pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Dalam keterangannya seperti dilansir laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengaturan perjalanan orang/ WNA ke Indonesia, dengan melarang sementara masuknya WNA dari tanggal 1 s.d. 14 Januari 2021.

Pertimbangan Pemerintah melakukan langkah ini, adalah juga untuk menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan. Seiring dengan semakin membaiknya beberapa indikator perekonomian (Indeks PMI, IHSG, Nilai Tukar dll), maka perlu tetap meningkatkan upaya menjaga kesehatan masyarakat, melalui pengendalian penyebaran virus Covid-19 secara terukur.

“Di samping upaya menjaga momentum mendorong pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan Vaksinasi yang dijadwalkan dimulai sebelum pertengahan Januari 2021, setelah mendapatkan EUA (Emergency Used Authorization) dari BPOM, dan memenuhi aspek kehalalan dari MUI.

Seperti halnya dengan kebijakan di 39 negara yang telah melakukan kegiatan vaksinasi, perlu dilakukan pengendalian kenaikan kasus Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan berbagai aktivitas masyarakat.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus Covid-19.

Pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan tersebut antara lain meliputi:

  1. membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% (tujuh puluh lima) persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  2. melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/on line;
  3. untuk Sektor Esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen), dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  4. mengatur pemberlakuan pembatasan:
    • kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan
    • pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 19.00 WIB;
  5. mengijinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  6. kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen), dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  7. kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara; dan
  8. dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

Cakupan pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan tersebut, diterapkan di Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang memenuhi salah satu dari parameter berikut:

  1. Tingkat Kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional
  2. Tingkat Kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional
  3. Tingkat Kasus Aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional
  4. Tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70%.

Pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan tersebut, pada tahap awal akan diprioritaskan penerapannya di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali, dengan pertimbangan karena seluruh Provinsi dimaksud memenuhi salah satu unsur dari 4 parameter yang ditetapkan, dan juga mempertimbangkan bahwa sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 terjadi di 7 Provinsi tersebut.

Penerapan pemberlakuan pembatasan tersebut akan dilakukan di Ibukota ketujuh Provinsi dimaksud, dan di Kabupaten/ Kota di sekitar/ yang berbatasan Ibukota Provinsi/ yang berisiko tinggi.

  1. DKI Jakarta: Seluruh wilayah DKI Jakarta;
  2. Jawa Barat: dengan prioritas pada wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya;
  3. Banten: dengan prioritas pada wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan;
  4. Jawa Tengah: dengan prioritas pada wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta dan sekitarnya;
  5. DI Yogyakarta: dengan prioritas pada wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo;
  6. Jawa Timur: dengan prioritas pada wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang;
  7. Bali: dengan prioritas pada wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Disampaikan oleh Airlangga bahwa Gubernur dapat menetapkan Kabupaten/ Kota lain di wilayahnya, dengan mempertimbangkan keempat parameter tersebut dan pertimbangan lain untuk memperkuat upaya pengendalian Covid-19.

Kebijakan pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, akan diatur lebih lanjut melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah, dan Menteri Dalam Negeri akan segera menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, dan meminta Kepala Daerah (apabila diperlukan) untuk membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur secara spesifik pemberlakuan pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut berlaku sejak 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021, dan akan dilakukan evaluasi dan monitoring secara harian. Untuk mengawal penerapan kebijakan pembatasan ini, Pemerintah akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI.

“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif. Dalam implementasinya, Pemerintah akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19,” tutup Menko Airlangga.

Sumber : Siaran Pers HM.4.6/02/SET.M.EKON.3/01/2021
Lihat/Unduh di sini.

Tags: airlangga hartartoCOVID-19kemenko ekonomipsbbyogyakarta
Previous Post

Selamat atas Terpilihnya Kak Kristianta Sebagai Ketua Kwartir Ranting Depok Masa Bakti 2021-2023

Next Post

Prioritas Sasaran dan Sasaran dari Misi Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta 2020-2025

Related Posts

Saka Bakti Husada Sebagai Agen Perubahan dalam Penerapan 5M di Masyarakat dalam Penanggulangan COVID-19
Andalan Menulis

Saka Bakti Husada Sebagai Agen Perubahan dalam Penerapan 5M di Masyarakat dalam Penanggulangan COVID-19

16 March 2021
Puncak Peringatan World Cancer Day 2021 Diselenggarkan di Yogyakarta
Berita

Puncak Peringatan World Cancer Day 2021 Diselenggarkan di Yogyakarta

4 February 2021
Dari 3 M Sekarang Kita Terapkan 5 M untuk Mencegah Penyebaran COVID-19
Artikel

Dari 3 M Sekarang Kita Terapkan 5 M untuk Mencegah Penyebaran COVID-19

3 February 2021
Pidato Ka Kwarnas Dalam Peringatan Hari Pramuka ke-58
Berita

Ketua Kwarnas Berpesan kepada Relawan Pramuka Peduli Selalu Utamakan Kesehatan dan Menjadi Pelopor Kedisiplinan

14 January 2021
Anggota Saka Dirgantara Adisutjipto Ikuti Kegiatan Pengenalan Lingkungan dan Pembinaan Fisik
Berita

Anggota Saka Dirgantara Adisutjipto Ikuti Kegiatan Pengenalan Lingkungan dan Pembinaan Fisik

10 January 2021
Instruksi Gubernur Tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY
Publikasi

Instruksi Gubernur Tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY

7 January 2021
Next Post
Ada Satu Bidang Baru dalam Kepengurusan Kwarda DIY Masa Bakti 2020-2025

Prioritas Sasaran dan Sasaran dari Misi Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta 2020-2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − 1 =

Agenda Terdekat

Apr 23
15:00 - 17:00

FGD DKD DIY

View More

Info Populer

  • Beberapa Perubahan AD/ART Gerakan Pramuka Hasil Munas 2018

    Beberapa Perubahan AD/ART Gerakan Pramuka Hasil Munas 2018

    9 shares
    Share 9 Tweet 0
  • Materi Tentang Pramuka Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Susunan Lengkap Pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti 2018-2023

    130 shares
    Share 130 Tweet 0
  • Seragam Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Ka Kwarnas Dalam Peringatan Hari Pramuka ke-58

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tweets by kwarda_diy

IG : Kwarda_DIY

  • Mari bersama-sama membuat hidup ini lebih indah, seperti kata Kartini, seperti juga pesan Baden Powell untuk seluruh anggota kepanduan dunia.

#harikartini
#kartini
#PramukaIstimewa
  • Koperasi Pandu Usaha Sejahtera diresmikan oleh Kak GKR Mangkubumi 

#PramukaIstimewa 
#PramukaDIH
#Koperasi
  • Halo halo.. semangat malam...

Para scoutizen yang budiman, ada update konten baru lho di Youtube Kwarda DIY. 

1. Podcast Special Hari Bapak Pramuka Indonesia ke-109 dengan narasumber Kak Mangkubumi, cucu Kak Sultan HB IX.

2. Video Budaya dengan topik Yogyakarta Pernah Menjadi Ibukota RI ~ bagian 2.

Simak selengkapnya di Youtube Kwarda DIY.

#PramukaDIY
#PramukaIstimewa 
#KwardaDIY 
#DariYogyakartaUntukDunia
  • Pimpinan dan seluruh pengurus Kwarda DIY telah bersepakat membentuk/mendirikan Koperasi dengan nama Pandu Usaha Sejahtera. 

Launching dan Pembukaan Koperasi Pandu Usaha Sejahtera akan diselenggarakan pada,

Hari Senin, 19 April 2021
Jam 16.00 WIB s.d. selesai
Di Gedung Joglo, Kompleks Buper Taman Tunas Wiguna, Babarsari.

Sekilas tentang makna nama Koperasi Kwarda DIY

PANDU berarti penunjuk jalan; perintis jalan; mualim (di kapal); kapal penujuk jalan; anggota perkumpulan pemuda yang berpakaian seragam khusus, bertujuan mendidik anggotanya supaya menjadi orang yang berjiwa ksatria, gagah berani, dan suka menolong sesama makhluk.

Kemudian USAHA berarti kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud; pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatunya. Sementara SEJAHTERA berarti aman sentosa dan makmur.

Sedikitnya akan ada 7 unit usaha di berbagai segmen yang  dikembangkan oleh Koperasi Pandu Usaha Sejahtera Kwarda DIY.

#PramukaIstimewa 
#KwardaDIY
#Pramuka
#Koperasi
#UsahaBersama
  • Sebagai bentuk peningkatan keaktifan serta sosialisasi perluasan adopsi program Ticket To Life (TTL) di jajaran Kwartir Gerakan Pramuka, World Scout Bureau-Asia Pasific Region Support Center (WSB-APR) menyelenggarakan webinar.

Webinar yang diselenggarakan selama 4 hari mulai 13 April 2021 sampai dengan 16 April 2021 pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB tersebut melibatkan para pelatih/pembina se-Indonesia sebagai peserta.

Adapun perwakilan dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) yaitu Kak Idi Setiyobroto mewakili Kwarda DIY, Kak Murjilah perwakilan dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sleman, dan Kak Sarjito dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bantul.

Selengkapnya di pramukadiy.or.id

#tickettolife 
#worldscouting
#PramukaIstimewa
#KwardaDIY
  • Selamat siang kakak-kakak dan adik-adik, semangat kita semua adalah untuk selalu berbagi dan berbakti tanpa henti.

Kak Warsih, Waka Bidang Kebudayaan dan Pengembangan Kearifan Lokal Kwarda DIY akan berbagi kawruh yang disiarkan secara langsung melalui RRI Pro 4 Yogyakarta.

Simak siarannya pada,
Hari, Tanggal : Kamis, 15 April 2021
Waktu : Jam 08.00 s.d. 09.00 WIB

** Siaran Kawruh bisa disimak juga melalui streaming di https://radioonline.co.id/rri4-yogyakarta/

#PramukaIstimewa 
#PramukaDIY 
#KwardaDIY 
#SiaranKawruh
#PramukaBerbudaya
#BidangBudaya
  • Mari dengan sepenuh hati, kita tingkatkan ibadah di bulan suci nan penuh berkah ini.

#ramadan 
#PramukaIstimewa 
#KwardaDIY
  • Peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia tahun 2021 diakhiri dengan Ziarah ke Makam Kak Sultan HB IX.

Kegiatan ini diikuti secara terbatas oleh perwakilan dari Kwarnas, pengurus Kwarda, DKN, DKD, dan DKC.

Selamat Hari Bapak Pramuka Indonesia.

#109TahunKakSultan 
#PramukaIstimewa 
#Kwarnas
#KwardaDIY
  • Kami sampaikan selamat kepada Juara Lomba Menulis dalam rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia ke-109.

Para pemenang akan dihubungi oleh panitia terkait penyerahan hadiah dan piagam.

Terimakasih kepada para peserta lainnya dari seluruh daerah yang telah berpartisipasi, tetap semangat untuk berkarya.

#109TahunKakSultan 
#PramukaIstimewa 
#KwardaDIY



Sekretariat

Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna
Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Email : kwarda_diy@yahoo.com; humaskwardadiy@gmail.com

Maps

  • Sejarah
  • Kirim Berita
  • Kontak

© 2021 ~ Kwarda Gerakan Pramuka DIY

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Visi Misi
    • Sejarah Pramuka
    • Scout History
  • Organisasi
    • Lambang
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
    • Pusdiklatda
    • Puslitbangda
    • Dewan Kerja
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
  • Agenda
  • Berita
  • Artikel
  • Materi Pramuka
  • Tautan
    • Gerakan Pramuka
    • WOSM
    • Kwarcab
      • Kwarcab Kota
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
  • Kontak

© 2021 ~ Kwarda Gerakan Pramuka DIY

  • Pesan Buper Klik untuk Booking Buper Babarsari >>