PRAMUKADIY — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah menetapkan penyelenggaraan Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka (Peransaka) tingkat Nasional dilaksanakan 2 sampai dengan 9 Oktober 2022 di Bumi Perkemahan Depati Amir Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penetapan penyelenggaraan tersebut merupakan isi dari Surat Keputusan Kwarnas nomor 023 tahun 2022 tentang Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka tingkat Nasional tahun 2022 tertanggal 16 Februari 2022.
Disampaikan dalam Surat Keputusan tersebut bahwa biaya penyelenggaraan Peransaka tingkat Nasional dipikul secara gotong royong antara Kwarnas, Kwarda, Pimpinan Saka, dan instansi terkait.
Berikut SK selengkapnya di sini
SK tersebut diedarkan oleh Kwarnas dengan Surat Pengantar nomor 0152-00-N tertanggal 25 Februari 2022 ditujukan kepada Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Bangka Belitung. (cst)