JAKARTA — Ditujukan kepada Ketua Kwartir Daerah dan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia, Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengirimkan Surat Edaran nomor 0485-00-E Tentang Festival Kelola Sampah.
Surat tertanggal 27 Oktober 2021 tersebut merujuk pada surat Kwarnas nomor 0437-00-E tertanggal 15 Oktober 2O21 perihal Gerakan Pemulihan lndonesia, sebagai suatu gerakan bersama dari segenap dan seluruh anggota Gerakan Pramuka di lndonesia untuk menjalankan janji baktinya kepada – negara dan bangsa secara nyata
Gerakan ini diwujudkan utamanya dengan ikut serta aktif dalam menanggulangi pandemi COVID-19 dan dampaknya, yang telah dikenalkan atau dimulai 21 Agustus 2021 oleh Ketua Kwarnas pada saat Malam Apresiasi Gerakan Pramuka di DI Yogyakarta.
Pramuka mampu melakukan pengelolaan sampah di rumah merupakan salah satu aksi yang bisa dilakukan dalam rangka mendukung dan menyukseskan Gerakan Pemulihan lndonesia. Aksi ini bisa dilaksanakan di seluruh jajaran Kwartir dengan tajuk Festival Kelola Sampah.
Tujuan khusus dari Festival Kelola Sampah ini adalah agar Gugus Depan memiliki pengetahuan terkait pengelolaan sampah, mulai dari pencegahan, pemilahan, hingga pengolahan sampah; anggota Pramuka mampu berperan aktif dalam proses pengelolaan sampah yang dihasilkan di rumah dan dapat mengidentifikasi berbagai sampah yang dihasilkan.
Festival Kelola Sampah menyasar pada peningkatan anggota Gerakan Pramuka yang memiliki pemahaman tentang pengelolaan sampah, aktif melakukan pengelolaan sampah di rumah, serta meningkatnya jumlah Gugus Depan Gerakan Pramuka yang melakukan aktivitas pengelolaan sampah secara komunal.
Kegiatan ini terdiri dari pelatihan secara daring, pengelolaan sampah secara berkelompok di Gugus Depan, dan publikasi video melalui akun media sosial perorangan dan Gugus Depan yang dilakukan selama 3 bulan, dari minggu kedua bulan September sampai dengan minggu kedua bulan Desember 2021.
Jenis kegiatannya yaitu (1) Cegah, Pilah, dan Olah Sampah dan (2) Lomba Video Proyek. Adapun kriteria penilaiannya untuk kedua jenis kegiatan tersebut meliputi isi pesan yang disampaikan, jumlah viewer, jumlah like, dan jumlah share dari postingan yang dibuat.
Cara mendaftarkan diri untuk peserta adalah dengan mengisi formulir online terlebih dahulu di tautan : dan untuk menyampaikan laporan aksi oleh setiap Gugus Depan dapat melalui tautan :
Apresiasi untuk peserta yang mengikuti Festival Kelola Sampah untuk kategori lomba Media Komunikasi Cegah, Pilah, dan Olah Sampahini antara lain, E-Piagam Penghargaan bagi semua peserta yang ikut, Uang pembinaan bagi Gugus Depan kategoriTerbaik 1-10, Plakat bagi Gugus Depan kategori Terbaik 1-10.
Sedangkan untuk Lomba Video Proyek, penghargaan yang diberikan antara lain, E-Piagam Penghargaan bagi semua peserta yang ikut, Uang pembinaan bagi Gugus Depan kategoriTerbaik 1-3, Plakat bagi Gugus Depan kategori Terbaik 1-3, Merchandise bagi Gugus Depan kategori Terbaik 1-3, Badge WWF bagi Gugus Depan kategori terbaik 1, dan trophy bagi Gugus Depan kategori Terbaik 1-6. (cst)
_____
Surat Edaran dan Kerangka Acuan Kegiatan bisa diunduh di sini.

























