JAKARTA — Sebagai kelanjutan dari Bulan Bakti Pramuka, perlu digagas suatu Gerakan bersama dari segenap dan seluruh anggota Gerakan Pramuka di lndonesia untuk menjalankan janji baktinya kepada negara dan bangsa secara nyata, terutama ikut serta aktif dalam menanggulangi pandemi Covid-19 berikut dampaknya.
Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menginisiasi kegiatan Gerakan Pemulihan lndonesia yang telah dimulai pada tanggal 21 Agustus 2021 lalu oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada saat Malam Apresiasi 60 Tahun Gerakan Pramuka di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui Surat Edaran Nomor 0437-00-E, Kwarnas menyebutkan jenis-jenis kegiatan Gerakan Pemulihan lndonesia, di antaranya Pramuka Duta Perubahan Perilaku, Pramuka Berbagi, Pramuka Menanam untuk Ketahanan Pangan Keluarga, Pramuka Menolong, Pramuka Berwirausaha, Pramuka Mengelola Sampah di Rumah, Gudep Ramah Lingkungan, Gudep Aman Bencana, Gerakan Aksi untuk Lingkungan (Penanaman Mangrove), dan Dewan Kerja Mengajar.
Gerakan Pemulihan lndonesia dilaksanakan mulai tanggal 1 September-31 Desember 2021. Dalam rangka menyukseskan kegiatan Gerakan Pemulihan Indonesia yang akan dilaksanakan di seluruh jajaran kwartir, Kwarnas telah membuatkan panduannya.
Panduan tersebut dibuat sebagai pedoman dan pegangan bagi seluruh jajaran Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan bakti dalam rangka Gerakan Pemulihan lndonesia, sebagai wujud nyata implementasi Satya dan Darma Pramuka, karena Pramuka senantiasa Berbakti Tanpa Henti. (*/cst)
—-
Unduh Surat Edaran di sini.
Unduh Panduan Gerakan Pemulihan Indonesia di sini.