JAKARTA — Melihat perkembangan kondisi pandemi COVID-19 dan memperhatikan saran dan arahan dari pimpinan, Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka kembali keluarkan Surat Keputusan terkait penyelenggaraan kegiatan nasional di tahun 2021.
Melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Kwarnas nomor 019 tahun 2021 ditetapkan bahwa Kwarnas mencabut SK lama dengan nomor 169 tahun 2021 tentang Kegiatan Nasional tahun 2021 dan 2022, serta menetapkan perubahan yang ada.
Disebutkan bahwa untuk tahun 2021, kegiatan nasional yang akan diselenggarakan hanya Perkemahan Wirakarya Nasional yang bertempat di Jambi.
Sementara untuk kegiatan Perkemahan Antar Satua Karya tingkat Nasional yang direncanakan di Belitung diundur pelaksanaannya pada 2022 mendatang.
Berikut detil SK Kwarnas Nomor 019 tahun 2021
Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Kwarnas Kak Budi Waseso tersebut mulai belaku pada tanggal 9 Februari 2021. (cst)