YOGYAKARTA — Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Rakerda DIY) tahun 2024 telah terlaksana dengan lancar pada 16 Maret 2024 di Aula Kaca, Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari.
Mengusung tema Memperkuat Peran Seluruh Komponen Gerakan Pramuka dalam Mewujudkan Pramuka Istimewa yang Berkarakter dan Berbudaya, Rakerda Pramuka DIY tahun 2024 telah menghasilkan beberapa rekomendasi dari 4 komisi yang ada.
Dalam rangkaian pembukaan Rakerda, Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka DIY berpesan agar Pramuka tidak hanya dikenal, tapi harus bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Bahwa Pramuka sebagai pimpinan perubahan, harus bisa menjadi pembentuk karakter bangsa.
Berikut ini adalah secara rinci Hasil-Hasil Rakerda Gerakan Pramuka DIY tahun 2024
Komisi 1(Komisi Khusus)
- Pendataan keanggotaan dan kelembagaan di Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menggunakan Sistem Keanggotaan dan Kelembagaan Pramuka (SISKA) sedangkan untuk aplikasi/sistem yang dibuat oleh KwartirNasional menunggu perkembangan lebih lanjut.
- Penerbitan Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan data di Sistem Keanggotaan dan Kelembagaan Pramuka (SISKA) dan pencetakannya diserahkan kepada masing-masing Kwartir Cabang.
- Iuran anggota Gerakan Pramuka dilaksanakan sesuai dengan kebijakan masing-masing kwartir cabang dengan mengacu pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 049 Tahun 1987 tentang Penyempurnaan iuran anggota Gerakan Pramuka.
- Kemandirian organisasi diwujudkan dengan melakukan kegiatan usaha di tingkat daerah dan cabang.
- Kwartir meningkatkan kerjasama dengan lembaga swasta, pemerintah dan organisasi Pramuka luar negeri dalam rangka pengembangan kelembagaan.
- Dalam mewujudkan Pramuka Istimewa diusulkan ada proyek percontohan Pramuka Istimewa di salah satu gugusdepan.
- Pelaksanaan Apel Besar Peringatan Hari Pramuka tahun 2024 disepakati dilaksanakan di Kwarcab Kulon Progo.
- Tempat pelaksanaan kegiatan Raimuna Daerah ditawarkan kepada Kwartir Cabang sebagai tuan rumah untuk teknis kegiatan sesuai hasil pokja.
Komisi 2 (Keanggotaan)
- Dalam rangka percepatan pencapaian Pramuka Garuda Kwartir Cabang melakukan sosialisasi program Satu Gugusdepan Minimal Satu Pramuka Garuda (SAGUMINSAGA) sampai tingkat Gugusdepan di wilayahnya.
- Efektivitas dan efisiensi penganggaran dilakukan di semua kegiatan supaya dapat menekan biaya campfee.
- Pada kegiatan Raimuna Daerah perlu memperhatikan kegiatan orang dewasa/pembina pendamping.
- Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT-IV) Pramuka dari sisi Standar penilaian dan waktu pelaksanaan kegiatan perl disesuaikan dan dibahas lebih lanjut dengan tetap mempersiapkan untuk seleksi LT-V/Nasional.
- Dalam rangka mendukung program Pertemuan Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK), Kwartir Cabang diharapkan memberikan perhatian dan melakukan pembinaan terhadap Gugusdepan PBK dan berkoordinasi dengan MKKS di wilayah masing-masing.
- Pengembangan database untuk anggota dewasa melalui SISKA meliputi:
- Data pembina, majelis pembimbing, andalan, pelatih, pamong dan instruktur
- Proses penerbitan Surat Hak Bina (SHB) dan Surat Hak Latih (SHL)
- Monitoring kegiatan pascakursus
- Mendukung implementasi Pramuka Istimewa melalui proyek percontohan di gugusdepan.
- Mewujudkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) berkompeten di setiap kwartir dengan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan serta akreditasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat).
- Kwartir Cabang se-Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk mewujudkan Pramuka Teladan di masing-masing wilayahnya
- Menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan mengenalkan Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Komisi 3(Kelembagaan, Keuangan, Sarana dan Aset)
- Kwartir Cabang berkomitmen untuk mengoptimalisasikan Sistem Keanggotaan dan Kelembagaan Pramuka (SISKA) sebagai kebutuhan database keanggotaan dan kelembagaan di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan melakukan pembaruan data termasuk data aset baik kwartir maupun gugusdepan.
- Semua pihak bersepakat menjaga keamanan data Sistem Keanggotaan dan Kelembagaan Pramuka (SISKA) dengan menandatangani Pakta Integritas.
- Mendorong Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk melakukan pemutakhiran tentang Pedoman furan Anggota Gerakan Pramuka.
- Penerapan penerbitan KTA Gerakan Pramuka DIY sesuai pedoman yang telah diterbitkan melalui Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Nomor 031 tahun 2022
- Kwartir Cabang mendukung penyelenggaraan akreditasi gugusdepan dimulai dari gugusdepan assor Kwartir Cabang.
- Pengembangan database Sistem Keanggotaan dan Kelembagaan Pramuka (SISKA) pada anggota Satuan Karya Kepramukaan (SAKA) dan Satuan Komunitas (SAKO).
Komisi 4 (Abdimas dan Kehumasan)
- Melakukan inventarisasi bumi perkemahan yang ada di DIY dalam rangka mewujudkan bumi perkemahan ramah lingkungan.
- Optimalisasi Penerapan dan Monitoring Gugusdepan Ramah Lingkungan dan Aman Bencana di DIY, salah satunya dengan membentuk Tim Penyusunan Pedoman Penerapan dan Monitoring Gugusdepan Ramah Lingkungan dan Aman Bencana di DIY.
- Melakukan inventarisasi potensi dan kompetensi relawan Pramuka Peduli di DIY.
- Kwartir Daerah dapat memfasilitasi anggota Gerakan Pramuka dalam memperoleh sertifikasi kompetensi penanggulangan bencana.
- Melaksanakan hasil Rapat Kerja Daerah Abdimas Daerah Istimewa Yogyakarta. Kwartir Cabang mewadahi dan mengkoordinir Pewarta Istimewa.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan program yang menjadi unggulan bidang Humastika adalah Kunjungan New Caledonia ke DIY pada tahun 2025. Dalam kunjungan tersebut akan dilakukan kegiatan untuk sosialisasi Sumbu Filosofi Yogyakarta.
- Melakukan koordinasi rutin bidang kehumasan Kwartir Daerah dengan Kwartir Cabang se-DIY
Hasil-hasil Rakerda ini telah disampaikan kepada Kwartir Cabang dalam Surat Edaran Kwarda Nomor 119/1200-E tertanggal 2 April 2024. (cst)