YOGYAKARTA — Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Rakerda Pramuka DIY) tahun ini akan digelar di awal Maret 2024 dengan mengusung tema Memperkuat Peran Seluruh Komponen Pramuka DIY dalam Mewujudkan Generasi Unggul, Berkarakter, dan Berbudaya.
Penggunaan tema ini merujuk pada Visi Kwarda DIY masa bakti 2020-2025 yaitu Terwujudnya Pramuka Istimewa sebagai Generasi Unggul.
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY berkomitmen mewujudkan generasi muda yang memiliki karakter/kualitas sebagai Pramuka Istimewa yang unggul, yang mampu membangun dirinya sendiri secara mandiri, serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, dengan kualitas utama.
Rakerda Pramuka DIY tahun 2024 merupakan forum khusus untuk mengawal program dan rencana kerja yang telah disepakati, sehinga dapat berjalan dengan baik dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari organisasi sebagai langkah pengendalian operasional dalam rangka pencapaian rencana strategis yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka.
Rakerda juga merupakan wahana informasi, komunikasi antara Kwartir Daerah Gerakan Pramuka dengan Kwartir Cabang beserta jajarannya serta sebagai sarana konsolidasi dan implementasi program kegiatan tahun berjalan, dalam upaya pengembangan Gerakan Pramuka.
Selain itu, Rakerda digunakan sebagai ajang konsolidasi antar jajaran Gerakan Pramuka di DIY, sekaligus sebagai sarana membangun pemahaman bersama tentang peran dan kiprah Gerakan Pramuka dalam mendukung pembangunan di DIY.
Edaran I terkait penyelenggaraan Rakerda Pramuka DIY tahun 2024 telah didistribusikan ke Kwartir Cabang se-DIY. Dalam edaran disebutkan bahwa utusan tiap Kwartir Cabang se-DIY yang terdiri atas 6 (enam) orang.
Yaitu, Ketua Kwarcab, Wakil Ketua Kwarcab Bidang Pembinaan Anggota Muda, Wakil Ketua Kwarcab Bidang Pembinaan Anggota Dewasa, Wakil Ketua Kwarcab Bidang Organisasi dan Hukum, Sekretaris Kwarcab, dan Ketua Dewan Kerja Cabang.
Adapun agenda umum dari Rakerda adalah penyampaian evaluasi program kerja 2023, penyampaian program kerja 2024, serta rencana kerja 2025. Sementara itu dari Kwarcab akan menyampaikan laporan secara ringkas mengenai pelaksanaan program kerja tahun 2023, program kerja tahun 2024 dan rencana program kegiatan tahun 2025. (cst)