YOGYAKARTA — Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Daerah DIY selenggarakan Workshop Pengelolaan Sampah Mandiri, Rabu (11/03/2020).
Kegiatan yang diikuti kurang lebih 40 peserta yang merupakan perwakilan dari Pramuka Peduli, Saka Kalpataru, unsur Kwarda DIY, sekaligus Ketua RT dan beberapa warga Babarsari ini dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLHK Yogyakarta.
Dalam sambutannya, pihaknya menegaskan bahwa setiap orang bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan individu dengan mengolahnya sesuai kriteria 3 R (Reuse Reduce Recycle). Sebagaimana diketahu regulasi pengelolaan sampah juga telah diatur dalam Undang-Undang No 18 tahun 2008.
Kegiatan ini juga dimaksudkan agar di lingkungan sekretariat Kwarda DIY yang berada di Komplek Bumi Perkemahan (Buper) Babarsari memiliki tim khusus pengelolaan sampah yang dihasilkan dari pengguna Buper.
Adanya keikutsertaan masyarakat di sekitar Buper melalui RT dan RW diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan manfaat serta nantinya mampu bersinergi antara tim Kwarda dan Masyarakat setempat.
Nampak hadir pula perwakilan dari DLH Kabupaten Sleman yang diharapkan juga memberikan dukungan dalam pembinaan serta pengelolaan sampah mandiri, mengingat Buper berada di wilayah Sleman.
Workshop Pengelolaan Sampah Mandiri ini diisi oleh dua narasumber utama yakni dari pengelola Bank Sampah Mandiri “Kasturi” Condong Catur, Ibu Ani Suwarti yang biasa disapa Bu Ibnu dan Pak Hariyadi dari kampung Sukunan yang sudah terkenal dengan pengelolaan sampahnya juga di Yogyakarta.
Dalam paparannya, para narasumber menyampaikan kiat-kiat dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat atau mandiri. Hal tersebut dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap sampah dan lingkungan.
Dalam kesempatan ini, para narasumber juga menjelaskan beberapa kriteria pemilahan sampah dan skema pengelolaannya, serta bagaimana proses pengumpulannya kepada pengepul untuk bisa dimanfaatkan atau diolah kembali. (fdg/cst)