JAKARTA — Salah satu materi yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) se-Indonesia di gedung Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur adalah terkait dengan implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Tanda Tangan Elektronik (TTE) menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan Transformasi Digital Administrasi di Kwartir Gerakan Pramuka.
Tanda tangan yang dibuat secara digital untuk memastikan keaslian, integritas, dan nirsangkal (non-repudiation) sebuah dokumen elektronik ini berfungsi sebagai alat untuk autentikasi dan verifikasi atas identitas penanda tangan dan menjamin keutuhan serta keaslian informasi elektronik.
Produk dari Badan Sertifikasi Elektronik (BSRE) yang merupakan bagian dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini diakui secara sah oleh hukum di Indonesia dan telah digunakan oleh berbagai lembaga pemerintahan baik nasional maupun daerah.
Tujuan adanya TTE ini adalah menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam bekerja. Jika biasanya membutuhkan waktu berhari-hari untuk menandatangani ribuan dokumen secara konvensional, maka dengan menggunakan tanda tangan elektronik hanya butuh waktu singkat dalam sekali kerja untuk menyelesaikannya.
Penggunaan TTE ini sekaligus merupakan integrasi dengan penggunaan E-Surat yang disiapkan oleh Kwartir Nasional untuk mempermudah alur persuratan. Tahapan E-Surat ini akan dilaksanakan mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, pengelolaan master data, registrasi TTE, sampai pada implementasinya.
Materi E-Surat dan TTE dalam Rakor Sekretaris Kwarda se-Indonesia secara khusus disampaikan oleh Kak Wildan Denny Pramono, tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwartir Nasional pada Rabu, 11 Desember 2024.
Perwakilan dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) dalam kegiatan ini adalah Kak Sri Budoyo selaku Sekretaris I.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Sekretaris Kwarda se-Indonesia tersebut berlangsung mulai 10 Desember dan berakhir pada 12 Desember 2024 dengan 8 agenda pokok yang telah disiapkan. (cst)