YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menyampaikan Surat Edaran 3 Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka DIY Tahun 2025 dengan nomor 460/1200-A tertanggal 10 September 2025.
Surat tersebut sebagai tindak lanjut dari surat sebelumnya dengan nomor 374/1200-E tertanggal 5 Agustus 2025 perihal Edaran 2 Pra Musda dan Musda Kwarda DIY tentang kepesertaan.
Perutusan dari Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang diharapkan hadir pada Pra Musda yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2025 dan Musda pada tanggal 11 Oktober 2025.
Bersama dengan surat edaran 3 tersebut, Kwarda DIY juga menyampaikan bahan serahan Pra Musda yang dapat diakses melalui tautan, bit.ly/BahanPraMusda2025.
Surat Edaran 3 berkaitan dengan Musda 2025 dapat diunduh di sini.
Informasi lainnya terkait dengan pelaksanaan Musda 2025 ini dapat diakses melalui laman musda2025.pramukadiy.or.id yang telah disiapkan oleh panitia. (cst)

























