Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 046 tahun 2018 tentang Peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia.
SK Kwarnas Nomor 046 Tahun 2018 Tentang Peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia tersebut memperhatikan dari rekomendasi/hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka serta usulan dan saran pimpinan Kwarnas Gerakan Pramuka.
Ada 3 (tiga) hal yang ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomor 046 Tahun 2018, yakni:
Pertama : Peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia atau disebut sebagai Hari Sri Sultan Hamengku Buwono IX (HB IX Day) dilaksanakan pada setiap tanggal 12 April sebagai Hari Besar Gerakan Pramuka.
Kedua : Menginstruksikan kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka untuk menyosialisasikan dan memeringati hari besar tersebut dengan mengadakan suatu kegiatan berupa Renungan Mengenang jasa-jasa (alm) Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Ketiga : Surat keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan (Jakarta, 6 April 2018)