JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2023.
SK yang ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2023 tersebut setidaknya memutuskan enam ketetapan di antaranya ketetapan pertama adalah Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka (Rakernas) Tahun 2023 akan diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 11 Februari 2023, bertempat di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur.
Tema Rakernas 2023 adalah “Melalui Rakernas Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia Yang Profesional dan Proporsional,” menjadi ketetapan kedua pada SK tersebut. Disusul ketetapan ketiga Membentuk Panitia Rakernas Tahun 2023.
Ketetapan keempat adalah Panitia bertanggungiawab mempersiapkan pelaksanaan Rakernas Tahun 2023 dengan sebaik-baiknya termasuk Rapat Paripurna Andalan Nasional. Biaya penyelenggaraan Rakernas Tahun 2023 dibebankan pada anggaran belanja Kwarnas Gerakan Pramuka menjadi poin kelima, serta poin terakhir terkait berlakunya SK.
Tertera bahwa salinan SK yang ditandatangai Ketua Kwarnas Kak Budi Waseso tersebut disampaikan kepada Pimpinan Kwarnas, Andalan Nasional, serta Ketua Kwarda seluruh Indonesia. (cst)