YOGYAKARTA — Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan Kampung Pramuka Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan agenda paparan ilustrasi bisnis proses, Rabu (01/02/2023).
Bertempat di Aula Kwarda DIY, Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Yogyakarta, rapat dipimpin oleh Kak Drs. Arifin Budiharjo selaku Ketua Pokja, dihadiri oleh anggota pokja lintas bidang, dan perwakilan badan kelengkapan/organisasi pendukung Kwarda DIY.
Paparan terkait ilustrasi outline bisnis proses Kampung Pramuka di DIY disampaikan oleh Kak Bambang Sasongko (Kokok) selalu Wakil Ketua Pokja.
Kak Kokok mengawali paparannya dengan menyampaikan gambaran umum terkait Kampung Pramuka di DIY yang hingga akhir tahun 2022 lalu telah ditetapkan sebanyak 9 lokasi yang tersebar di 4 Kwartir Cabang (Kwarcab). Disambung dengan pengertian serta tujuan dari adanya Kampung Pramuka tersebut.
Adapun strategi pengembangan yang saat ini digunakan sesuai paparan Kak Kokok, setidaknya ada 7 hal utama, yaitu pembentukan pokja di kwarcab/kawasan; tata kelola administrasi data dan informatika/kehumasan; panduan/pedoman teknis pengembangan; pola kemitraan pentahelix; asistensi-monitoring-evaluasi; keberlanjutan; dan tanda penghargaan.
“Harus ada sinkronisasi dan harmonisasi antara Kampung Pramuka dengan Desa Mandiri Budaya,” ujar Kak Kokok.
Dalam hal ini Kak Kokok menerangkan kaitannya dengan problematika sosial yang ada di Kampung Pramuka dengan eksistensi Desa Mandiri Budaya yang mencakup beberapa segmen.
Pada kesempatan tersebut Kak Kokok juga memberikan contoh atau gambaran terkait bagaimana melakukan pemetaan terhadap problematika yang ada oleh Pokja. Disusul dengan membuat skala prioritas atas isu strategis yang ada.
“Tentunya untuk dapat melihat progres serta hal lainnya, perlu dibuat timeline tahapan untuk pengembangan Kampung Pramuka,” tegas Kak Kokok sambil memperlihatkan contoh timeline.
Melalui paparannya, Kak Kokok juga memberikan contoh komposisi kolaborasi untuk pokja yang dibentuk dalam pengembangan Kampung Pramuka ini. Disampaikan bahwa kolaborasi tersebut melibatkan berbagai unsur, seperti sekretariat, lintas bidang, badan kelengkapan, saka, serta dewan kerja.
“Persepsi yang sama atas Kampung Pramuka oleh jajaran Kwartir, Pokja, dan Pengelola Kampung Pramuka se-DIY menjadi hal yang krusial dan urgen pada pengembangan ini,” tegas Kak Kokok.
Secara rinci, Kak Kokok juga menyebutkan beberapa contoh berkaitan dengan outline bisnis secara diagram, alur implementasi intervensi, serta proses kemitraan, termasuk model dukungan yang telah terlaksana dalam pengembangan Kampung Pramuka hingga saat ini.
Di akhir paparannya, Kak Kokok menegaskan adanya faktor kunci pengembangan Kampung Pramuka. Setidaknya ada kebijakan kwartir, rumusan isu prioritas dan output problematika sosial, dinamika dan akselerasi pokja, perencanaan pengembangan komprehensif, model atau pola kemitraan, tata kelola data dan kehumasan, serta tanda penghargaan. (cst)