YOGYAKARTA — Pelayanan Keamanan di Raimuna Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Raimuna DIY) 2024 meliputi keamanan di area main camp dan sekitarnya oleh Divisi Keamanan, Sangga Kerja terkait.
Salah satu yang disebutkan dalam Petunjuk Teknis Raimuna DIY 2024 berkaitan dengan pelayanan keamanan ini adalah Prosedur Lost and Found.
Sangga Kerja Raimuna DIY 2024 telah merinci Prosedur Lost and Found yang dapat dicermati sebagai berikut,
- Barang-barang yang ditemukan atau hilang harus segera dilaporkan kepada petugas keamanan.
- Setelah menerima barang hilang, petugas akan mengidentifikasi pemilik dengan memeriksa barang tersebut untuk identifikasi pribadi, nomor kontak, atau dokumen terkait. Petugas keamanan akan mencatat deskripsi barang dan kronologi kehilangannya, lalu mengumumkannya di papan pengumuman.
- Petugas keamanan akan menyimpan barang yang ditemukan dengan memberikan catatan lengkap tentang barang yang ditemukan, termasuk deskripsi fisik, tempat dan waktu ditemukan, serta informasi kontak petugas yang
menerima barang. - Jika ada informasi pemilik pada barang (misalnya, nama atau nomor telepon), petugas akan menghubungi pemilik barang.
- Apabila barang yang ditemukan tidak terdapat identitas, petugas keamanan akan menyampaikan barang yang ditemukan pada papan pengumuman. Warga perkemahan yang merasa barang tersebut ditemukan wajib memberikan bukti bahwa barang tersebut adalah milik yang bersangkutan.
- Peserta atau pengunjung yang kehilangan barang harus memberikan deskripsi yang jelas tentang barang yang hilang dan memberikan informasi kontak yang valid.
- Petugas Keamanan akan mencocokkan deskripsi yang diberikan oleh pengklaim dengan barang yang ditemukan sebelum memberikan barang tersebut kepada pemiliknya.
- Petugas Keamanan akan memberikan catatan rincian terhadap setiap barang yang hilang dan ditemukan, termasuk tanggal dan waktu klaim/pengambilan.
- Jika barang tidak diambil setelah Raimuna DIY 2024 selesai, maka barang tersebut akan menjadi inventaris milik Panitia Pelaksana.
- Jika upaya pencarian barang tidak berhasil sampai hari terakhir pelaksanaan Raimuna DIY 2024, maka panitia pelaksana tidak bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Raimuna DIY 2024 dilaksanakan di Bumi Perkemahan Candi Banyunibo pada tanggal 22 sampai dengan 25 Agustus 2024 yang akan diikuti oleh pramuka penegak dan pramuka pandega kontingen masing-masing cabang.
Ada beragam kegiatan dalam Raimuna DIY 2024 yang mengusung tema “Pramuka Istimewa Beraksi Nyata, Lestarikan Budaya, Menggapai Cakrawala” ini. Yaitu, Giat Umum, Giat Khusus, Giat Pararel, Giat Wisata, Giat Pengabdian Masyarakat, dan Giat Keterampilan. (cst)