PRAMUKADIY — Dalam Gerakan Pramuka kita mengenal penganugerahan Lencana Teladan yang diberikan kepada anggota muda yang telah memenuhi syarat-syarat secara khusus.
Seorang pramuka dapat menerima dan mengenakan Lencana Teladan apabila yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat yang tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Nomor Nomor 175 Tahun 2012.
Lencana Teladan merupakan salah satu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega) yang telah memperlihatkan sikap laku yang utama.
Sikap tersebut ditampakkan dari usaha, tanggung jawab, keuletan, kesabaran, ketabahan, kesopanan, keramahtamahan serta akhlak yang luhur, sehingga dirinya dapat menjadi teladan bagi anggota Gerakan Pramuka, keluarga, dan anggota masyarakat lainnya.
Tentu saja, Lencana Teladan ini bukan hanya menjadi hiasan bagi mereka yang telah menerimanya. Lencana itu menjadi sebuah kebanggaan yang bisa dicontoh pula oleh semua anggota muda lainnya.
Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah cukup banyak yang menerima penghargaan ini. Mulai dari golongan Siaga, Penggalang, dan Penegak. Tahun 2021, ada belasan pramuka dari satu pangkalan yang menerima penghargaan ini karena memang telah layak dan memenuhi persyaratan.
Pada 2022 lalu, juga ada salah satu penerima penghargaan Lencana Teladan ini langsung disematkan oleh Ketua Kwartir Nasional saat upacara Hari Pramuka ke-61 di Cibubur, Jakarta Timur.
Proses yang dilalui oleh mereka yang ingin mendapatkan Lencana inipun juga tentu tidak mudah. Semua dilakukan dengan keuletan dan semangat yang luar biasa. Sehingga, pencapaian ini menjadi prestasi tersendiri, namun juga tidak boleh luntur begitu saja.
Semoga mereka yang telah menerima Lencana Teladan ini akan terus mampu menjadi contoh bagi semua, karena sikap dan lakunya yang utama, kapanpun, dimanapun. (cst)