YOGYAKARTA — Sebanyak 13 anggota pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta menerima Tanda Penghargaan Lencana Teladan. Penyematan Lencana Teladan disampaikan secara terbatas hanya kepada satu orang perwakilan pada saat Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-60 tingkat Daerah, Sabtu (14/08/2021).
Penyematan Tanda Penghargaan Lencana Teladan kepada salah satu perwakilan yang hadir dalam Upacara Peringatan di Aula Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) dilakukan oleh GKR Hayu, Wakil Ketua Kwarda DIY Bidang Humas, Teknologi Informasi, dan Kerjasama.
Sebagaimana disebutkan dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 103, 104, 106, 107, 109, dan 110 Tahun 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka, ketigabelas angota tersebut adalah sebagai berikut,
1. Ataya Adinata Yudhistira
2. Hasna Ndaru Ratnaningtyas
3. Jevonda Sinarthandu Ardiana
4. Jihan Makaila Fakhirah
5. Kezia Zahira Nasywaa Friyana
6. Khanza Ennove Amira Diesi
7. Muhammad Amirul Huda Abiyoso
8. Nourmalita Zahra Kusumaningtyas
9. Nur Qhinayah
10. Nurfauzan Anas Junanta
11. Raihan Shagufta Triyadi
12. Yehuda Purindra Wresniwira
13. Yusnita Atriani
Sebagaimana diketahui, Lencana Teladan merupakan salah satu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega).
Mereka adalah yang telah memperlihatkan sikap laku yang utama, yang tampak dari usaha, tanggung jawab, keuletan, kesabaran, ketabahan, kesopanan, keramahtamahan serta akhlak yang luhur, sehingga dirinya dapat menjadi teladan bagi anggota Gerakan Pramuka, keluarga, dan anggota masyarakat lainnya.
Selain 13 penerima Tanda Penghargaan Lencana Teladan, pada Surat Keputusan tersebut juga menetapkan antara lain, 6 penerima Tanda Penghargaan Lencana Melati, 39 penerima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti, 36 penerima Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti, dan 2 orang penerima Tanda Penghargaan Lencana Satyawira. (cst)