YOGYAKARTA — Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) mendirikan sebuah koperasi untuk mewujudkan berbagai keinginannya dalam bidang usaha dan pengelolaan keuangan.
Pembahasan terkait koperasi di lingkungan Kwarda DIY ini sudah digulirkan sejak beberapa bulan yang lalu dan disambut baik oleh segenap pimpinan dan andalan.
Gayung bersambut dari presentasi yang disampaikan oleh Kak Ir. Sri Nurkyatsiwi, M.M.A. (Wakil Ketua Kwarda bidang Keuangan dan Usaha) dan Kak Dra. Dian Siswantari (Andalan Daerah Urusan Usaha) selaku penanggungjawab utama program pembentukan Koperasi Kwarda DIY ini berlanjut dengan paparan khusus dari Kementerian dan juga dari dinas terkait.
Tepat pada hari Senin, 15 Maret 2021, bertempat di Aula Kwarda DIY rapat perdana pendiri koperasi digelar untuk menindaklanjuti setiap tahapan atau proses dari koperasi yang akan diwujudkan.

Sesuai dengan kesepakatan bersama, koperasi Kwarda DIY diberi nama Koperasi Pandu Usaha Sejahtera. Kak Siwi bersama dengan Kak Bagus Guritno (Anggota Lembaga Pemeriksa Keuangan) memaparkan makna dari nama koperasi tersebut di hadapan para pendiri.
PANDU berarti penunjuk jalan; perintis jalan; mualim (di kapal); kapal penujuk jalan; anggota perkumpulan pemuda yang berpakaian seragam khusus, bertujuan mendidik anggotanya supaya menjadi orang yang berjiwa ksatria, gagah berani, dan suka menolong sesama makhluk.
Kemudian USAHA berarti kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud; pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatunya. Sementara SEJAHTERA berarti aman sentosa dan makmur.
Kak Bagus Guritno didapuk sebagai Ketua Koperasi Pandu Usaha Sejahtera yang nantinya akan membuat berbagai unit usaha sebagai salah satu ikhtiar yang tentunya untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. (cst)