PRAMUKADIY — Panitia Jambore Nasional Pramuka (Jamnas) XI Tahun 2022 membuka pendaftaran untuk Jambore Service Team (JST). Informasi tersebut disampaikan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melalui Surat Edaran Nomor 0593-00-C tertanggal 6 Juli 2022.
Disampaikan kepada Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia, Edaran tersebut menjelaskan bahwa dalam upaya mengefektifkan manajemen sumber daya manusia, pengembangan kapasitas orang dewasa, membangun semangat gotong royong serta kesukarelawanan, dalam mendukung Jamnas XI Tahun 2022 maka perlu direkrut Jamboree Service Team (JST).
“JST merupakan unsur sukarelawan dalam kepanitiaan Jamnas Xl Tahun 2022, berlatar Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Pramuka Mahir Penggalang atau Pramuka Pandega Putera maupun Puteri berusia minimal 21 tahun serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” tulis Kwarnas.
Secara rinci, Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.IP., M.AP. tersebut memberikan kriteria terkait bagaimana ketentuan JST yang dimaksud.
Ada 8 point syarat dan ketentuan untuk JST Jamnas XI 2022 yaitu,
- Mendaftarkan diri, mengikuti seleksi dan pelatihan secara aktif sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 tahap 2 serta pada saat kedatangan menyertakan hasil test Swab PCR/Antigen.
- Dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Untuk Anggota Dewasa Gerakan Pramuka telah mendapat ijin dari Kwarda/Kwarcab terkait, sedangkan untuk Pramuka Pandega telah mendapat ijin dari Ka Gudep dan orang tua yang bersangkutan, dibuktikan dengan surat ijin/keterangan.
- Bersedia mematuhi seluruh peraturan yang berlaku dan bersedia ditempatkan dalam berbagai bidang kepanitiaan Jamnas 2022 sesuai keperluan.
- Bersedia menerima sanksiyang ditetapkan jika melanggar peraturan, kode etik, dan pakta integritas JST yang telah ditetapkan.
- Membiayai secara mandiri uang saku dan biaya transportasi pulang pergi dari daerah masing- masing ke arena Jamnas Xl Tahun 2022.
- Fasilitas yang akan didapatkan JST adalah pelatihan dan pengembangan kapasitas diri, konsumsi selama pelaksanaan kegiatan, tenda untuk penginapan, piagam penghargaan dan KIT Panitia.
Dalam Edaran tersebut Kwarnas juga menegaskan bahwa pendaftaran JST hanya melalui formulir online yang dapat diakses pada tautan berikut : https://forms.gle/hU5za1BTGmbhsFF47 yang kemudian akan diseleksi oleh panitia dengan prioritas berdasarkan nomor urut pendaftaran.
“Pendaftaran akan ditutup paling lambat tanggal 20 Juli 2022. Namun demikian jika sebelun tanggal 20 Juli 2022 kuota calon JST sudah terpenuhi pendaftaran akan ditutup,” tegas Kwarnas yang menambahkan bahwa hasil seleksi administrasi JST akan diumumkan paling lambat 31 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui bahwa Jambore Nasional (Jamnas) Xl Tahun 2022 akan diselenggarakan pada tanggal 14 sampai dengan 21 Agustus 2022 berlempat di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta), Cibubur, Jakarta Timur. (cst)