Lencana Karya Bakti, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota Gerakan Pramuka yang dengan keikhlasan, pengorbanan, disiplin, dan keberaniannya telah terlibat langsung dan aktif dalam upaya penanggulangan bencana yang merupakan bencana nasional, sehingga bermanfaat bagi kepramukaan, masyarakat, bangsa, dan negara.
Tentang Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti ini Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 094 Tahun 2006 dalam penetapannya, sebagai pelengkap dari Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan.
Sebagaimana diketahui bahwa Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan tertuang dalam SK Kwarnas Nomor 093 Tahun 1983 dan SK Kwarnas Nomor 015 Tahun 1984.
Adapun SK Kwarnas Nomor 094 Tahun 2006 Tentang Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 17 Juli 2006 di Jakarta oleh Ketua Kwarnas pada masa itu yaitu Kak Prof. Dr. dr. H. Azrul Azwar, MPH.
Wewenang pengusulan dari lencana penghargaan ini adalah dari Kwartir Daerah yang bersangkutan dan majelis pembimbing yang bersangkutan melalui jalur kwartir yang bersangkutan. Terkait dengan wewenang pemberian, penganugerahan, dan pencabutannya adalah oleh Kwartir Nasional. SK Kwarnas Nomor 094 Tahun 2006 dapat diunduh di sini.
Di tahun 2012, Kwarnas juga mengeluarkan Keputusan nomor 175 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan (bisa diunduh di sini), mencabut SK Kwarnas Nomor 184.A Tahun 2008.
Jukran Tanda Penghargaan ini merinci dari tanda-tanda penghargaan dalam Gerakan Pramuka, mulai dari pengertian, tujuan, bentuk, dan penyelenggaraan lainnya. Salah satunya adalah tentang Lencana Karya Bakti.
Lencana Karya Bakti dibuat dari logam berwarna emas, berbentuk segi lima lengkung (lambang kepedulian, kebersamaan, keikhlasan, kedamaian, dan kesetiakawanan sosial), dengan salah satu sudutnya di atas. Ukuran sisi segi lima tersebut adalah 2,5 cm.
Segi lima ini berbingkai selebar 2 mm. Di tengah segi lima tersebut terdapat gambar timbul (relief) lingkaran rantai (lambang kegotong-royongan) berdiameter 2 cm dan ditengahnya gambar timbul tunas kelapa.
Lencana Karya Bakti ini digantungkan pada pita gantung sepanjang 4 cm, lebar 3,5 cm, berwarna ungu dengan garis berwarna biru pada kedua sisi tepinya, masing-masing selebar 5 mm.
Sedangkan Tanda Harian Lencana Karya Bakti dibuat dari kain berbentuk segi empat berukuran 3,5 cm x 1 cm, berwarna dasar ungu dengan garis berwarna biru pada kedua sisi tepinya, masing-masing selebar 5 mm serta gambar tunas kelapa berwarna kuning emas. (cst)