YOGYAKARTA — Kita ketahui bersama bahwa dalam operasional sehari-hari, Kwartir Daerah didukung oleh para staf Kwartir Daerah (Kwarda).
Begitu pula di Kwarda Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terdapat beberapa staf untuk operasional kesehariannya. Staf Kwarda berada langsung dibawah koordinasi Sekretaris Kwarda.
Staf Kwarda merupakan karyawan/tenaga khusus. Staf Kwarda adalah badan pendukung teknis dan administratif yang salah satu tugasnya adalah menyiapkan rencana pelaksanaan kegiatan berdasarkan program kerja Kwarda.
Keputusan dan kebijakan Kwarda akan dilaksanakan secara terarah oleh staf dan memberi dukungan serta pelayanan kepada pengurus Kwarda. Selain itu juga tetap melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan bidang-bidang Kwarda sesuai urusannya masing-masing.
Staf Kwarda secara harian dikoordinasikan oleh Kepala Sekretariat Kwarda dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kwarda. Pengaturan staf disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Adapun dalam kepengurusan Kwarda DIY masa bakti 2020-2025 terdapat bagian-bagian dari staf Kwarda yaitu Bagian Kebudayaan dan Pengembangan Kearifan Lokal; Bagian Organisasi, Manajemen, dan Hukum, Bagian Keuangan dan Usaha.
Kemudian ada Bagian Pembinaan Anggota Dewasa; Bagian Pembinaan Anggota Muda; Bagian Sarana dan Prasarana; Bagian Hubungan Masyarakat, Teknologi Informasi, dan Kerjasama; Bagian Pengabdian Masyarakat, Penanggulangan Bencana, dan lingkungan Hidup; Bagian Sekretariat dan Pelayanan Majelis Pembimbing; Bagian Rumah Tangga dan Urusan Dalam; serta Bagian Bumi Perkemahan.
Dalam tata kelola keuangan/anggaran, staf Kwarda memegang kas kecil yang mendukung kebutuhan rutin sehari-hari yang ketersediaan dananya diatur langsung oleh Bendahara Kwarda.
Tahun baru 2021 menjadi semangat baru bagi para staf Kwarda dalam mendukung operasional Kwarda DIY yang juga baru menyongsong tahun pertama pada masa bakti 2020-2025 ini. (cst)