Enam puluh tahun silam, tepatnya pada 30 Juli 1961, para wakil organisasi kepanduan di Indonesia dengan tulus ikhlas meleburkan diri menjadi satu wadah Gerakan Pramuka di Istora Senayan, Jakarta.
Pertemuan ini menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia.
Peristiwa itu disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka, keikhlasan para pandu yang ada saat itu melebur menyatu, menjadi tonggak kebangkitan sejarah baru pramuka hingga 60 tahun kini.
Sebagaimana diketahui bahwa Gerakan Kepanduan di Indonesia telah ada sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya Belanda Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung dan Belanda Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) di Jakarta.
Kedua organisasi tersebut merupakan cikal bakal kepanduan di Indonesia yang kemudian meleburkan diri menjadi satu pada tahun 1926 menjadi Indosische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung.
9 Maret 1961 (malam), Presiden Soekarno mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia di Istana Negara. Ia mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus dipebaharui, metode serta aktivitas pendidikan harus diganti, dan seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut dengan Pramuka.
Keikhlasan para pandu di Indonesia melebur menjadi satu wadah ini tentu harus menjadi semangat kita untuk terus berbakti, berbakti tanpa henti, sebagaimana slogan yang diangkat dalam peringatan 60 Tahun Gerakan Pramuka.
Tanpa keikhlasan, tak akan ada nilai dari pengabdian. Karena itulah, keikhlasan para pandu tersebut merupakan wujud pengabdian hakiki sebagai seorang pandu yang sejati. Selamat Hari Ikrar Gerakan Pramuka, 30 Juli.
____
PusbangJusinfo Kwarda DIY