YOGYAKARTA — Pengukuhkan dan Pelanitkan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK), Dewan Kehormatan, sekaligus Satuan Pengawas Internal Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Yogyakarta masa bakti 2025–2030 berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Grha Pandawa Balai Kota Yogyakarta.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa pengabdian pengurus baru Kwarcab Kota Yogyakarta. Lebih dari sekadar pergantian struktur organisasi, acara ini menjadi pesan bahwa Pramuka di Kota Yogyakarta siap mengambil peran yang lebih di tengah tantangan masyarakat perkotaan yang terus berkembang.
Ketua Kwarda DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu, dalam sambutannya menekankan bahwa amanah kepengurusan baru harus dijawab dengan kerja yang menyentuh persoalan riil di lapangan. Kota Yogyakarta, menurutnya, berada di titik yang dinamis, menjadi pusat pendidikan, budaya, sekaligus ruang pertemuan berbagai persoalan sosial.

Salah satu isu yang disorot secara khusus adalah persoalan pengelolaan sampah yang belakangan masih menjadi perhatian masyarakat. GKR Hayu menegaskan, Gerakan Pramuka tidak boleh berhenti pada teori atau simbol. Pramuka harus hadir sebagai gerakan yang memberi contoh.
Kwarda DIY mendorong Pramuka Kota Yogyakarta untuk bertransformasi menjadi “Garda Hijau”. Gerakannya sederhana, tapi dampaknya besar, membiasakan memilah sampah sejak dari rumah, dari Gugus Depan, lalu meluas ke lingkungan sekitar. Pramuka juga diharapkan menjadi pelopor gaya hidup zero waste, sekaligus mengajak masyarakat melihat sampah bukan semata beban, melainkan sesuatu yang bisa dikelola menjadi manfaat.
Sebagai kota pendidikan, Yogyakarta terus berupaya menuntaskan target Wajib Belajar 12 Tahun. Namun di sisi lain, masih ada tantangan yang tidak kecil yaitu motivasi belajar yang naik turun, tekanan akademik, hingga persoalan kesehatan mental yang mulai banyak dirasakan pelajar.

Dalam konteks itu, Pramuka dipandang sebagai ruang yang bisa mengisi celah, bukan untuk menggantikan sekolah, tetapi melengkapi. Kegiatan Pramuka perlu menjadi tempat yang menyenangkan, memberi ruang pengembangan minat dan bakat, sekaligus menghadirkan dukungan emosional agar anak-anak muda punya daya lenting (resiliensi) menghadapi tekanan sosial maupun akademik.
Ketua Kwarda DIY juga menyinggung fenomena kenakalan remaja dan kekerasan jalanan yang beberapa waktu terakhir menjadi perhatian. Pramuka diharapkan bisa menjadi benteng karakter, terutama bagi anak muda yang sedang mencari jati diri. Pramuka tidak cukup hanya membekali keterampilan teknis. Yang lebih penting adalah membangun karakter dengan menanamkan keberanian yang benar, disiplin yang sehat, serta semangat pengabdian. Kwarda DIY berharap energi muda bisa diarahkan ke kegiatan yang menantang, produktif, dan berdampak untuk masyarakat.
Di era digital, Pramuka tidak boleh alergi teknologi. Namun pemanfaatannya harus sehat dan tepat guna. Salah satu hal yang terus didorong adalah penggunaan Sistem Informasi Kelembagaan dan Anggota Pramuka (SISKA) secara lebih masif di Kota Yogyakarta. Digitalisasi ini dianggap penting untuk memetakan potensi anggota dengan lebih rapi, sekaligus membantu pembinaan berjalan lebih terukur. Dengan data yang jelas, target pembinaan seperti Pramuka Garuda maupun penguatan program Pramuka Istimewa bisa dijalankan lebih serius dan berdampak.
Ketua Kwarda DIY juga menyampaikan harapan kepada Walikota Yogyakarta selaku Ketua Mabicab agar dukungan Pemerintah Kota terus menguat. Kwarda DIY menilai, sinergi antara kebijakan pemerintah dan gerakan Pramuka adalah kunci untuk membangun ekosistem kota yang lebih aman, bersih, dan berkarakter.

Menutup sambutannya, GKR Hayu menyampaikan apresiasi kepada pengurus masa bakti sebelumnya atas kerja dan pengabdian yang telah dilakukan. Kepada pengurus yang baru dilantik, diucapkan selamat bertugas dan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati, bergerak lewat aksi, dan menghadirkan Pramuka yang benar-benar terasa manfaatnya. Perihal susunan pengurus Kwarcab Kota Yogyakarta dapat dibaca melalui tautan https://pramukadiy.or.id/inilah-susunan-mabicab-pengurus-kwarcab-dan-lpk-pramuka-kota-yogyakarta-masa-bakti-2025-2030/. (LA)


























