JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menyampaikan edaran kedua terkait Perkemahan Bakti Nasional Saka Bakti Husada (Pertinas SBH) ke-6 tahun 2023 melalui surat nomor 0608-00-N tertanggal 24 Juli 2023.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Daerah tersebut merujuk pada edaran pertama, disampaikan terkait update perpanjangan waktu untuk kesediaan mengikuti kegiatan yakni hingga tanggal 31 Juli 2023 melalui formulir yang telah disediakan, dan diunggah kembali ke .
Kemudian pada poin selanjutnya, Kwarnas menginformasikan kembali berkaitan dengan Camp Fee bagi Peserta dan Unsur Kontingen (Pimpinan Kontingen, Pembina Pendamping, Staf Kontingen dan Dokter Kontingen) dengan nominal Rp. 480.000/Orang.
“Pembayaran Camp Fee melalui Rekening BRI atas nama Kwamas Gerakan Pramuka dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 20 Agustus 2023,” tulis Kwarnas.
Selain itu dalam surat edaran kedua ini juga disampaikan pula terkait Petunjuk Pelaksaan (Juklak) Pertinas SBH ke-6 Tahun 2023 sebagai acuan dan gambaran pelaksanaan kegiatan.
Juklak bisa diunduh di sini.
(cst)