JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bekerjasama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bidang Perubahan Perilaku selenggarakan Kompetisi Sosialisasi dan Edukasi Duta Perubahan Perilaku yang menyasar pada Pedagang Kaki Lima dan Pedagang Pasar Tradisional.
Kompetisi ini juga melibatkan seluruh jajaran Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang untuk turut serta aktif dalam mengajak anggota pramuka menjadi Duta Perubahan Perilaku dan melakukan aksi-aksi edukasi secara langsung kepada masyarakat.
Disebutkan dalam Edaran Kwarnas yang disampaikan kepada seluruh Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, bahwa Syarat dan Ketentuan dalam kompetisi ini antara lain, Peserta kompetisi adalah anggota gerakan pramuka golongan penegak, pandega, dan anggota dewasa.
Peserta kompetisi yang belum memiliki Akun Monitoring Perubahan Perilaku, wajib mengisi form pada tanggal 7 – 14 Agustus 2021 (mengikuti jadwal pendaftaran).
Peserta wajib mengunduh dan meng-install Aplikasi Monitoring Duta Perubahan Perilaku di smartphone android, dari link berikut, https://blc.bersatulawancovid.id/apk/satgas/blc-satgas.apk
Setelah mendaftar atau yang sudah mendaftar sebelumnya, bisa mengakses Aplikasi dengan menggunakan username dan password nomor HP dengan menghilangkan angka 0 di depan. Selanjutnya melalui aplikasi monitoring peserta melaporkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada Pedagang Kaki Lima dan Pedagang Pasar Tradisional secara langsung.
Laporan yang dinilai adalah yang diunggah mulai tanggal 15 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB sampai batas akhir laporan aksi pada tanggal 29 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. Selain melalui aplikasi, bagi peserta yang ingin meraih juara favorit, bisa mengunggah melalui instagram.
Dengan ketentuan, WAJIN mention dan follow akun @satgasperubahanperilaku dan @kwarnasgerakanpramuka, serta WAJIB menyertakan tagar: #DPPpramukaPKLdanPedagangPasarTradisional #satgascovid19 #satgasbidangperubahanperilaku #ingatpesanibu #memakaimasker #menjagajarakhindarikerumunan #mencucitanganpakaisabun #pakaimaskerhargamati
Peserta bisa memanfaatkan materi-materi edukasi dan informasi terbaru yang bisa dipilih melalui tautan https://linktr.ee/SatgasPerubahanPerilaku dan dapat pula mengikuti pelatihan/refreshment aplikasi yang dijadwalkan pada tanggal 12 Agustus 2021, Sesi 1 pukul 10:00 WIB dan Sesi 2 pukul 14:00 WIB.
Panitia menyiapkan beberapa kategori pemenang, yaotu bagi peringkat 1 sampai 20 dengan laporan terbaik dan terbanyak berdasarkan Aplikasi Monitoring Duta Perubahan Perilaku, akan mendapatkan uang tunai sebesar @ Rp500.000,- dan rompi satgas.
Peserta dari peringkat 21 sampai 50 dengan laporan terbaik dan terbanyak berdasarkan Aplikasi Monitoring Duta Perubahan Perilaku, akan mendapatkan Rompi Satgas. Untuk 3 Peserta dengan like terbanyak di feeds postingan instagram akan mendapatkan total hadiah Rp 1.500.000.
Terdapat penilaian pula bagi 3 Kwartir Daerah yang paling aktif menggerakkan anggota Pramuka untuk melaporkan melalui aplikasi monitoring perubahan perilaku, mendapatkan hadiah: Juara 1 mendapatkan Uang Pembinaan sebesar Rp7.000.000, Juara 2 sebesar Rp5.000.000 dan Juara 3 sebesar Rp 3.000.000. Masing-masing beserta Piagam Penghargaan.
Sementara untuk 3 Kwartir Cabang yang paling aktif menggerakan anggota pramuka untuk melaporkan melalui aplikasi monitoring perubahan perilaku, Juara 1 mendapatkan Uang Pembinaan sebesar Rp5.000.000, Juara 2 sebesar Rp 3.000.000 dan Juara 3 sebesar Rp2.000.000. Serta masing-masing mendapatkan Piagam Penghargaan.
Pengumuman melalui media sosial akan disampaikan pada tanggal 15 – 20 September 2021, dengan batasa konfirmasi dan pengumpulan administrasi pemenang yaitu pada tanggal 21 – 26 September 2021. Semua Duta Perubahan Perilaku Pramuka yang mengikuti kompetisi dan melakukan pelaporan melalui Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku akan mendapatkan E-Sertifikat. (cst)