YOGYAKARTA — Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta (Diskop UKM DIY) Kak Setyo Hastuti hadir dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pandu Usaha Sejahtera yang digelar secara daring pada Minggu, 27 April 2025.
Dalam arahannya, Kak Hastuti yang merupakan Kepala Bidang Koperasi Diskop UKM DIY menyampaikan beberapa pesan baik dari Dinas secara khusus maupun dari Kementerian Koperasi secara umum.
Menurut Kak Hastuti, RAT bukan hanya sekedar rapat biasa, karena merupakan Rapat Umum Pemegang Saham yang mana pemenang saham di koperasi adalah para anggota.
Pihaknya menegaskan bahwa dalam mengawali RAT ini perlu adanya kesepakatan yang mengikat sebagaimana fungsi pembinaan dari Diskop, yang akan menjadi acuan pelaporan secara data.
Kak Hastuti menggarisbawahi bahwa RAT merupakan pertanggungjawaban pengurus, apa yang telah dilaksanakan selam satu tahun beroperasi, apa yang akan dilakukan ke depan, termasuk apa saja yang dibutuhkan oleh koperasi jika ingin dibuat maju.
Koperasi juga bisa mendaftarkan anggotanya untuk bisa mendapat sertifikasi atau izin-izin tertentu dari usahanya. Karena menurut Kak Hastuti, mendidik tidak hanya tentang perkoperasian saja, tapi segala hal yang dibutuhkan oleh anggota.
Lebih lanjut Kak Hastuti berpesan bahwa pengurus perlu melakukan inovasi pengembangan usaha, tidak dilakukan secara sendiri, dan selalu bersinergi dengan pihak-pihak lain bagaimana menggerakkan usaha.
“Dinas sudah menyediakan klinik koperasi, yang didalamnya ada rekam medik koperasi, bagaimana kondisi koperasi dapat terpantau dan bisa menerima atau terfasilitasi dengan hal-hal yang disediakan. Laporan bisa disampaikan 3 bulanan, baik kelembagaan dan keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mulai tahun ini, semua koperasi akan diperiksa kesehatannya. Para pendamping koperasi diminta untuk mengirimkan kertas kerja agar diisi oleh pengurus, yang akan menjadi bukti otentik, bahwa pemeriksaan kesehatan koperasi terlaksana.
Di akhir arahannya, Kak Hastuti juga menyampaikan pesan dari Kementerian Koperasi terkait dengan pengembangan Koperasi di Indonesia terdiri dari 3 hal pokok, yaitu Perbaikan Tata Kelola, Digitalisasi, dan Penguatan Branding.
RAT Koperasi Pandu Usaha Sejahtera tahun tutup buku 2024 yang dilaksanakan pada hari ini dihadiri oleh 26 anggota secara daring, beberapa anggota menyampaikan izin tidak bisa ikut secara penuh, serta beberapa lainnya tidak bisa mengikuti.
Adapun agenda dalam RAT hari ini diisi dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban kelembagaan serta keuangan oleh Ketua Koperasi Kak Bagoes Guritno, Laporan Pengawas oleh Kak Wing Wahyu Winarno, serta diskusi yang dipandu oleh Kak Andri selaku pemimpin rapat. (cst)



























