JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerjasama dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka terkait pendidikan anti korupsi. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Kak Laode Syarif dan Ketua Kwarnas Kak Budi Waseso di sela-sela agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kwarnas Gerakan Pramuka di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).
Kak Laode Syarif mengatakan dalam MoU ini ada beberapa hal yang telah disepakti. Poin utamanya adalah KPK selama ini tidak hanya melakukan fungsinya dalam hal penindakan terhadap para koruptor. Namun juga melakukan fungsinya dalam hal pengawasan dan pencegahan. Kerja sama antara KPK dan Kwarnas lebih kepada bentuk pengawasan dan pencegahan.
“Kita ingin Pramuka ikut terlibat dalam upaya pencegahan korupsi serta pengawasan,” ujar Kak Laode Syarif.
Pihaknya menilai kerjasama ini sangat tepat, karena ia percaya pendidikan integritas dan anti korupsi itu sudah melekat dalam diri seorang Pramuka. Menurutnya, pendidikan anti korupsi memang harus diterapkan sejak usia dini atau sejak di bangku sekolah. Karena itu, ia berharap ke depan sebagai bentuk pencegahan, pendidikan anti korupsi bisa terapkan di sekolah melalui Gerakan Pramuka.
“Dalam MoU ini kita ingin pelajaran anti korupsi itu bisa kita sebarkan ke seluruh Indonesia melalui Gerakan Pramuka dari Gudep sampai Kwarnas,” ujarnya.
Kerjasama ini juga dinilai tepat karena Gerakan Pramuka adalah satu-satunya organisisi lintas etnis, lintas agama seluruh indonesia. Sementara pihaknya juga menginginkan pendidikan anti korupsi bisa diterima ke seluruh lintas masyarakat Indonesia.
Jadi menurut saya itu harus kita manfaatkan sebagai potensi bangsa untuk mengembangkan generasi muda ke depan,” jelasnya.
Sementara itu Kak Budi Waseso menambahkan, pihaknya menyambut baik kerjasama ini. Ia mengatakan, salah satu alasan dibentuknya organisasi Gerakan Pramuka memang untuk menciptakan generasi anak bangsa yang berintegritas. Sebab problem bangsa saat ini lebih banyak berkaitan dengan moralitas masyarakatnya.
“Banyak pihak atau instansi yang melakukan kerjasama dengan Gerakan Pramuka berkaitan dengan peningkatan integritas. Misalnya: upaya penyelematan lingkungan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, pengawasan obat-obatan dan makanan, dan sekarang dengan KPK terkait pendidikan anti korupsi,” kata Ka Kwarnas.
Kak Laode Syarief mengaku dirinya adalah seorang Pramuka sejati. Ia dulu pernah aktif di Gerakan Pramuka sampai ke golongan Pramuka Pandega, waktu sekolah di Makassar. Bahkan ia pernah mengikuti Jambore Nasional dan Asia Pasifik pada 1981.
“Saya ikut Jambore Nasional dan Asia Pasific tahun 1981. Tadi saya menyanyi lagu Jamnas 81, ternyata banyak yang bisa. Bagi saya, kegiatan Pramuka itu menyenangkan,” jelasnya.
Pewarta : Kak Albar
Tim Humas Kwarnas