YOGYAKARTA — Dewan Kerja Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Pelantikan dan Mutasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Bakti 2015-2020.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Peramuka DIY, GKR Mangkubumi, diputuskan bahwa memberhentikan dengan hormat Kakak Jumiyati, Kakak Afifatuz Zuraidah, S.Ant., dan Kakak Alina Sekar Widya Rahmawati.
Teriring pula ucapan terima kasih dan penghargaan atas seluruh dedikasi, darmabakti, dan loyalitas kepada Gerakan Pramuka, khususnya Kwartir Daerah Gerakan Pramuka D.I.Yogyakarta
Bersamaan dengan itu, dilantik 5 anggota baru DKD DIY, yakni Kakak Nur Rahmad Hanafi, Kakak Pratiwi Faren, Kakak Siwi Mahanani, Kakak Anashatierra Maritzaiva, serta Kakak Moh. Fitra Abdul Aziz. Ditambah pula Ketua DKC Bantul dan Ketua DKC Kota Yogyakarta selaku Ex-Officio Anggota.
Pelantikan yang dilaksanakan di kantor Kwarda DIY ini dihadiri oleh kakak-kakak Andalan, perwakilan dari setiap Kwartir Cabang, dan tamu undangan.
Kak Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd., selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi Masyarakat Hukum melantik serta melepas Pengurus DKD DIY PAW Masa Bakti 2015-2020.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Pergantian Antar Waktu DKD DIY Masa Bakti 2015-2020 dapat meningkatkan kualitas Penegak dan Pandega di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pewarta : Anashatierra