JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka kembali mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 0112-00-A tertanggal 22 Maret 2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) yang ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus Kwartir Nasional dan Kwartir Daerah.
Berikut selengkapnya :
Yuk, Gabung di Channel Telegram atau Channel WhatsApp Kwarda DIY.
Kirim berita atau artikel tentang kepramukaan melalui tautan berikut 👉 Kirim Berita