JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka kembali mengeluarkan Surat Edaran bernomor 0227-00-E tertanggal 2 Agustus 2021 ditujukan kepada para Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia, para Pimpinan Saka Tingkat Nasional, dan para Pimpinan Sako Tingkat Nasional.
Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas, Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar, S.IP, M.AP. dengan klasifikasi penting/segera tersebut mencantumkan perihal Kegiatan Bakti Masyarakat Hari Pramuka ke-60 Tahun 2021.
Kak Bachtiar menuliskan bahwa edaran tersebut menunjuk pada surat edaran sebelumnya yang bernomor 183-00-B perihal Edaran I Perinqatan Hari Pramuka ke-60 tahun 2021, tertanggal 13 Juli 2021, salah satunya terkait informasi agenda kegiatan bakti tingkat nasional dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Pramuka ke-60 dan Bulan Bakti Pramuka.
“Maka diharapkan kegiatan ini dapat diikuti secara serentak oleh semua jajaran Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia, Saka dan Sako Tingkat Nasional,” tulis Kak Bachtiar.
Lebih lanjut pihaknya merinci jadwal kegiatan bakti yaitu meliputi kegiatan Vaksinasi Covid-19 tanggal 3 Agustus 2021, Pramuka Peduli Penanggulangan Pencegahan/Pengurangan Penyebaran Covid-19 (dengan memberikan masker, hand sanitizer dan vitamin) tanggal 7 Agustus 2021, Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen, tanggal 9 Agustus 2021, serta Pramuka Peduli Kemanusiaan tanggal 8-11 Agustus 2021,
Alur dan mekanisme kegiatan bakti masyarakat Hari Pramuka ke-60 tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kwarnas pun disampaikan dalam lampiran surat untuk dapat diadopsi, diaplikasikan, dan disesuaikan dengan kondisi situasi dan lingkungan kwartir/Saka/Sako setempat dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait. (cst)
Unduh Surat Edaran : di sini.