Gerakan Pramuka mempunyai berbagai petunjuk teknis (Juknis) dalam setiap program ataupun kegiatan. Termasuk dalam kegiatan-kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup dan pelestariannya.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 107 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup yang digunakan sebagai pedoman bagi kwartir dan gugusdepan dalam melaksanakan pembinaan kepada para Pramuka untuk lebih peduli sebagai pelestari lingkungan hidup.
Ada 7 M Prinsip yang dikembangkan dalam Program Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup, yaitu :
- MUDAH. Merupakan kegiatan praktis yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja dengan menyertakan masyarakat dan mengupayakannya menjadi kegiatan berkesinambungan dengan mengembangkan ide dan kreatifitas.
- MENDIDIK. Kegiatan Pramuka Peduli harus mengandung pendidikan nyata untuk pribadi, khususnya Pramuka (dalam rangka mempersiapkan diri untuk membangun masyakarat) maupun bagi anggota masyarakat, antara lain memberi keterampilan dasar untuk hidup (Basic Life Skills)
- MANFAAT. Dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan pramuka, guna mendapatkan kesempatan untuk aktualisasi diri dan berlatih Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
- MURAH. Dalam mencapai tujuan kegiatannya, harus memanfaatkan semaksimal mungkin media/barang-barang yang ada atau dengan biaya yang semurah-murahnya.
- MASSAL. Selalu melibatkan masyarakat luas dalam upaya pemanfaatan dan peningkatan sumber daya manusia dari, oleh, dan untuk masyarakat sesuai azas gotong-royong.
- MITRA KERJA. Dalam setiap kegiatan perlu melibatkan mitra kerja; pemerintah/ departemen/instansi terkait, swasta dan organisasi kemasyarakatan, baik nasional maupun internasional guna mendapatkan dukungan teknis dan finansial.
- MEDIA MASSA. Melibatkan media massa, baik media cetak maupun elektronik dalam menyebarluaskan informasi demi peningkatan kepedulian masyarakat terhadap keadaan sekitar dan peningkatan citra Gerakan Pramuka.
Selain adanya 7 M Prinsip di atas, Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan juga menerapkan prinsip partisipatif dan berkelanjutan. Partisipatif, seluruh elemen di Gerakan Pramuka terlibat secara aktif dalam perbaikan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Sedangkan Berkelanjutan, seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif yang dapat mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup menekankan pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup di tingkatan Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, dan Dewasa yang memadukan peningkatan pengetahuan (knowledge); membangkitkan kepedulian (awareness); mendorong perubahan perilaku (attitude).
Kemudian meningkatkan keahlian (skill) dan mendorong partisipasi (participation) atau disingkat KAASP dalam mendorong perubahan perilaku untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan untuk generasi sekarang dan mendatang. (cst)